Surabaya (Antaranews Jatim) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menyatakan sebanyak 1.285 orang bakal calon legislatif yang akan maju pada Pemilihan Umum Legislatif 2019 belum memenuhi syarat (BMS).

“Berdasarkan hasil verifikasi administrasi terhadap dokumen yang kami lakukan, 1.285 orang BMS, sedangkan 385 orang telah memenuhi syarat (MS),” ujar komisioner KPU Jatim Muhammad Arbayanto kepada wartawan di Surabaya, Rabu.

Dari 16 partai politik yang mendaftarkan bacalegnya hingga 17 Juli 2018, total terdapat 1.670 orang yang akan berebut 120 kursi di DPRD Jatim periode 2019-2024.

KPU, kata dia, telah menyampaikannya ke seluruh partai politik dan membentuk tim “Help Desk” untuk membantu cara pemberkasan dokumen yang benar sekaligus tempat konsultasi bagi partai untuk memperbaikinya.

“Waktu perbaikan hingga 31 Juli 2018 dan kami harap partai politik memanfaatkan tim ‘help desk’ jika menemui kesulitas pemberkasan,” ucapnya.

Komisioner Divisi Teknis tersebut menjelaskan, dokumen syarat bacaleg yang paling banyak tidak dilengkapi sehingga dinyatakan BMS  adalah perbedaan antara nama dalam KTP dan ijazah.

“Seharusnya kalau berbeda harus ada surat keterangan dari pihak sekolah bahwa yang bersangkutan memang nama sesuai KTP dan pernah sekolah di situ,” katanya.

Selain itu, kata dia, surat keterangan tentang sehat jasmani, rohani dan bebas NAPZA kebanyakan dari rumah sakit swasta, padahal sesuai ketentuan PKPU 20/2018 diwajibkan dari Puskesmas atau RS milik pemerintah.

“Pada form BB-1 tentang surat pernyataan dari pengadilan negeri tidak pernah terkena ancaman pidana di atas lima tahun penjara juga banyak yang tak dicentang sehingga bisa bermakna sebaliknya,” katanya.

Tak itu saja, form BB-2 tentang daftar riwayat hidup yang menyangkut riwayat pendidikan seharusnya mencantumkan dokumen pendukung berupa salinan ijazah.

“Syarat minimal pendidikan bacaleg adalah setingkat SMA. Kalau mencantumkan gelar sarjana ya dokumen ijazahnya ikut dilampirkan, baik itu gelar kesarjanaan S1, S2, S3 atau yang bergelar profesor,” katanya. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018