Surabaya (Antaranews Jatim) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 1.670 orang terdaftar sebagai bakal calon legislatif untuk DPRD Jatim periode 2019-2024.

“Jumlah tersebut berasal dari 16 partai politik yang secara resmi mendaftar,” ujar komisioner KPU Jatim Choirul Anam ketika dikonfirmasi wartawan di Surabaya, Rabu.

Dari jumlah 1.670 bacaleg, berdasarkan jenis kelamin yaitu 1.000 orang laki-laki dan 670 orang perempuan.

Komisioner Divisi Perencanaan dan Data tersebut merinci, dari 16 partai politik yang terdaftar masing-masing Partai NasDem 120 bacaleg, Partai Perindo 120 bacaleg, Partai Golkar 120 bacaleg dan PKS 115 bacaleg.

Kemudian, Partai Demokrat 120 bacaleg, Partai Hanura 120 bacaleg, PDI Perjuangan 120 bacaleg, PKPI 58 bacaleg, PBB 90 bacaleg, PKB 120 caleg, Partai Gerindra 120 caleg, PSI 63 bacaleg, Partai Garuda 29 bacaleg, PPP 119 bacaleg, Partai Berkarya 120 bacaleg dan PAN 116 bacaleg.

Sementara itu, Ketua KPU Jatim Eko Sasmito menyampaikan seluruh partai politik peserta Pemilu telah mendaftar sebelum pukul 24.00 WIB, Selasa (17/7).

“Seluruh partai mendaftar di hari terakhir, kecuali Partai NasDem yang mengirimkan berkasnya sehari menjelang hari terakhir,” kata mantan Ketua KPU Kota Surabaya tersebut.

Terkait jadwal dan tahapan, secara umum tertulis dalam PKPU nomor 5 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019.

Dalam lampirannya, tertulis pendaftaran calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota berakhir pada 17 Juli 2018 dan dilanjutkan dengan verifikasi kelengkapan administrasi hingga 18 Juli 2018.

Tahapan berikutnya adalah pengumuman hasil verifikasi administrasi hingga 21 Juli 2018, kemudian para KPU memberi waktu mulai 22-31 Juli 2018 untuk perbaikan daftar calon dan syarat calon serta pengajuan bakal calon pengganti anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018