Bojonegoro (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, belum menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dalam pengelolaan wilayah hutan yang masuk Geopark Nasional hamparan minyak bumi kecuali objek wisata Kayangan Api di Desa Sendangharjo, Kecamatan Ngasem.
Manajer Bisnis Kesatuan Pemangkutan Hutan (KPH) Bojonegoro Ahmad Yani, di Bojonegoro, Selasa, menjelaskan dari sejumlah lokasi yang masuk Geopark Nasional di wilayah kerjanya hanya Kayangan Api yang sudah dilengkapi PKS dengan KPH.
"Itupun PKS antara Perhutani dengan pemkab untuk melanjutkan dalam pengelolaan sebagai objek wisata dengan jangka waktu dua tahun. Sebab Kayangan Api dikelola menjadi objek wisata sudah berjalan sejak lama," ucapnya menjelaskan.
Namun, menurut dia, lokasi lainnya di kawasan hutan yang masuk Geopark Nasional belum ada PKS dengan Perhutani dalam pengembangan sebagai objek wisata.
Ia menyebutkan kawasan hutan di wilayahnya yang masuk Geopark Nasional hamparan minyak bumi, antara lain, Dung Latung di Desa Ndrenges, Kecamatan Sugihwaras, dan situs gigi hiu purba di Desa Jono, Kecamatan Temayang.
Selain itu, juga Watu Gandul, Banyukuning, dan Tapak Sewu di sejumlah desa di Kecamatan Gondang, yang masuk wilayah Perhutani.
Kawasan Geopark Nasional lainnya, yaitu penambangan minyak tradisional di Kecamatan Kedewan, tapi masuk KPH Cepu, Jawa Tengah.
"PKS penting karena untuk menentukan batas wilayah yang ditetapkan sebagai pengembangan objek wisata, sebelum promosi," ujarnya.
Sesuai prosedur, lanjut dia, penentuan batas wilayah pengembangan kawasan hutan harus memperoleh persetujuan Menteri Lungkungan Hidup dan Kehutanan atas usulan Perhutani.
Dengan demikian, pihaknya tidak tahu menahu dengan kegiatan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) daerah setempat di ajang Konferensi Nasional I Geopark Indonesia di Kantor Bappenas Jakarta, pada 12 Juli.
Tim Geopark Nasional Bojonegoro hadir sebagai salah satu anggota Geopark Nasional dari tujuh Geopark yang telah memiliki status sebagai Geopark Nasonal. Sebelum itu, disbudpar juga pernah mempromosikan Geopark Nasional hamparan minyak bumi di daerah setempat di Yogyakarta.
"Kami selama ini tidak pernah dilibatkan dalam berbagai kegiatan yang digelar disbudpar terkait Geopark Nasional," ujarnya menegaskan.
Kepala Bidang Pengembangan dan Pemasaran Pariwisata (Disdbupar) Bojonegoro Budiyanto yang dihubungi melalui telepon tidak menjawab, tapi membalas melalui pesan singkat. "Maaf kami sedang rapat," ucapnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
Manajer Bisnis Kesatuan Pemangkutan Hutan (KPH) Bojonegoro Ahmad Yani, di Bojonegoro, Selasa, menjelaskan dari sejumlah lokasi yang masuk Geopark Nasional di wilayah kerjanya hanya Kayangan Api yang sudah dilengkapi PKS dengan KPH.
"Itupun PKS antara Perhutani dengan pemkab untuk melanjutkan dalam pengelolaan sebagai objek wisata dengan jangka waktu dua tahun. Sebab Kayangan Api dikelola menjadi objek wisata sudah berjalan sejak lama," ucapnya menjelaskan.
Namun, menurut dia, lokasi lainnya di kawasan hutan yang masuk Geopark Nasional belum ada PKS dengan Perhutani dalam pengembangan sebagai objek wisata.
Ia menyebutkan kawasan hutan di wilayahnya yang masuk Geopark Nasional hamparan minyak bumi, antara lain, Dung Latung di Desa Ndrenges, Kecamatan Sugihwaras, dan situs gigi hiu purba di Desa Jono, Kecamatan Temayang.
Selain itu, juga Watu Gandul, Banyukuning, dan Tapak Sewu di sejumlah desa di Kecamatan Gondang, yang masuk wilayah Perhutani.
Kawasan Geopark Nasional lainnya, yaitu penambangan minyak tradisional di Kecamatan Kedewan, tapi masuk KPH Cepu, Jawa Tengah.
"PKS penting karena untuk menentukan batas wilayah yang ditetapkan sebagai pengembangan objek wisata, sebelum promosi," ujarnya.
Sesuai prosedur, lanjut dia, penentuan batas wilayah pengembangan kawasan hutan harus memperoleh persetujuan Menteri Lungkungan Hidup dan Kehutanan atas usulan Perhutani.
Dengan demikian, pihaknya tidak tahu menahu dengan kegiatan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) daerah setempat di ajang Konferensi Nasional I Geopark Indonesia di Kantor Bappenas Jakarta, pada 12 Juli.
Tim Geopark Nasional Bojonegoro hadir sebagai salah satu anggota Geopark Nasional dari tujuh Geopark yang telah memiliki status sebagai Geopark Nasonal. Sebelum itu, disbudpar juga pernah mempromosikan Geopark Nasional hamparan minyak bumi di daerah setempat di Yogyakarta.
"Kami selama ini tidak pernah dilibatkan dalam berbagai kegiatan yang digelar disbudpar terkait Geopark Nasional," ujarnya menegaskan.
Kepala Bidang Pengembangan dan Pemasaran Pariwisata (Disdbupar) Bojonegoro Budiyanto yang dihubungi melalui telepon tidak menjawab, tapi membalas melalui pesan singkat. "Maaf kami sedang rapat," ucapnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018