Situbondo (Antaranews Jatim) - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Golkar daftarkan calon anggota legislatif ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Senin.

"Pada hari ini dan hingga sore hari ada dua partai (PKB dan Golkar) yang mendaftar ke KPU, sedangkan partai politik lainnya masih belum," ujar Ketua KPU Kabupaten Situbondo Marwoto, di sela melakukan verifikasi persyaratan caleg yang diusung masing-masing partai di kantor KPU Situbondo.

Ia mengemukakan, pada hari ini rencananya ada tiga parpol yang akan mendaftarkan calegnya ke KPU, selain PKB dan Golkar, Partai NasDem juga berencana mendaftar hari ini. Namun pihak KPU mendapatkan informasi bahwa pengurus Partai NasDem menunda pada hari terakhir pendaftaran pada Selasa (17/7).

Sedangkan untuk Partai Golkar, katanya pula, merupakan partai politik yang pertama mendaftar ke KPU pada hari ini. Pengurus partai berlambang pohon beringin ini datang ke KPU pada pukul 09.00 WIB dan disusul pada sore hari Partai PKB.

"Pendaftaran calon legislatif ada dua syarat, yaitu syarat parpol dan syarat caleg yang harus terpenuhi saat mendaftar ke KPU," ujarnya pula.

Marwoto menjelaskan, khusus persyaratan partai politik untuk mendaftar harus lengkap karena jika tidak dilengkapi akan langsung ditolak.

"Sedangkan persyaratan untuk calon legislatif masing-masing juga harus dilengkapi, namun jika tidak lengkap nantinya akan diberi waktu untuk perbaikan atau waktu melengkapi persyaratan pencalonan," kata dia.

Partai PKB mendaftarkan sebanyak 45 orang calon legislatif pada Pemilihan Legislatif 2019, serupa Partai Golkar juga mendaftarkan sebanyak 45 orang calegnya. (*)
Video Oleh Novi Husdinariyanto
 

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018