Bangkalan (Antaranews Jatim) - Instruksi Presiden RI tentang pola penyaluran bantuan beras sejahtera menjadi bantuan pangan non-tunai (BPNT) hingga kini belum terealisasi di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial pada Dinas Sosial Pemkab Bangkalan Didik Yanuardy, di Bangkalan, Minggu, instruksi presiden tentang perubahan sistem penyaluran bantuan rastra itu belum terealisasi, karena belum didukung oleh sarana yang memadai.
"Kami masih berkoordinasi dengan dinas terkait untuk segera merealisasikan instruksi tersebut. Sebab, realisasi instruksi presiden ini, harus melibatkan dinas terkait, karena berkaitan dengan teknologi," ujar Didik.
Belum lama ini, Presiden RI Djoko Widodo menginstruksi agar penyaluran berbagai jenis bantuan, termasuk bantuan beras sejahtera secara non-tunai.
Hal ini untuk meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial serta untuk mendorong keuangan inklusif.
Presiden memberikan arahan agar bantuan sosial dan subsidi disalurkan secara non tunai, dengan menggunakan sistem perbankan atau yang diistilah dengan warung elektronik (e-warung).
Menurut Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Pemkab Bangkalan Didik Yanuardy, Pemkab Bangkalan bukan mengabaikan instruksi itu, akan tetapi kendala teknik menjadi kendala utama untuk segera merealisasikan sistem penyaluran bantuan non-tunai tersebut.
"Kalau di Bangkalan ini, kemungkinan baru bisa terwujud tahun depan. Tahun ini, rasanya tidak memungkinkan, mengingat, perangkatnya belum ada," ujarnya, menjelaskan.
Selain itu, sambung dia, Pemkab Bangkalan juga belum menerima petunjuk teknis tentang pelaksanaan penyaluran bantuan non-tunai tersebut dari Kementerian Sosial (Kemensos RI), meski pencanangan tentang pelaksanaan telah dilakukan setahun lalu.
"Hingga saat ini kami belum menerima petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya," ujar Didik.
Ia menjelaskan, dengan sistem BPNT berbagai jenis bantuan yang disalurkan pemerintah kepada warga miskin dan kurang mampu, termasuk bantuan beras sejahtera bukan disalurkan secara langsung kepada penerima maanfaat seperti saat ini, akan tetapi masyarakat mengambil secara langsung ke warung penyedia kebutuhan bahan pokok tersebut dengan membawa ATM.
Sementara itu, paku bantuan beras sejahtera di Bangkalan, Madura, Jawa Timur tahun ini sebanyak 11.229.000 kilogram atau 11.229 ton dengan sasaran sebanyak 93.575 KPM (keluarga penerima manfaat). Mereka ini tersebar di 281 desa dan kelurahan di 18 kecamatan di Kabupaten Bangkalan.
Masing-masing rumah tangga penerima manfaat menerima bantuan 10 kilogram secara gratis, tanpa uang tebusan.
Menurut Didik Yanuardy, hal itu mengacu kepada surat Kementerian Sosial RI Nomor 14/MS/I/03/2018, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 511.1/KJ tentang Pelaksanaan Program Rastra.
"Kalau tahun 2017 masih ada uang tebusan, yakni Rp1.600 per kilogram, tapi tahun ini bebas. Hanya jatahnya berkurang dari sebelumnya 15 kilogram per-KPM, tahun ini hanya 10 kilogram per KPM," katanya, menjelaskan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial pada Dinas Sosial Pemkab Bangkalan Didik Yanuardy, di Bangkalan, Minggu, instruksi presiden tentang perubahan sistem penyaluran bantuan rastra itu belum terealisasi, karena belum didukung oleh sarana yang memadai.
"Kami masih berkoordinasi dengan dinas terkait untuk segera merealisasikan instruksi tersebut. Sebab, realisasi instruksi presiden ini, harus melibatkan dinas terkait, karena berkaitan dengan teknologi," ujar Didik.
Belum lama ini, Presiden RI Djoko Widodo menginstruksi agar penyaluran berbagai jenis bantuan, termasuk bantuan beras sejahtera secara non-tunai.
Hal ini untuk meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial serta untuk mendorong keuangan inklusif.
Presiden memberikan arahan agar bantuan sosial dan subsidi disalurkan secara non tunai, dengan menggunakan sistem perbankan atau yang diistilah dengan warung elektronik (e-warung).
Menurut Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Pemkab Bangkalan Didik Yanuardy, Pemkab Bangkalan bukan mengabaikan instruksi itu, akan tetapi kendala teknik menjadi kendala utama untuk segera merealisasikan sistem penyaluran bantuan non-tunai tersebut.
"Kalau di Bangkalan ini, kemungkinan baru bisa terwujud tahun depan. Tahun ini, rasanya tidak memungkinkan, mengingat, perangkatnya belum ada," ujarnya, menjelaskan.
Selain itu, sambung dia, Pemkab Bangkalan juga belum menerima petunjuk teknis tentang pelaksanaan penyaluran bantuan non-tunai tersebut dari Kementerian Sosial (Kemensos RI), meski pencanangan tentang pelaksanaan telah dilakukan setahun lalu.
"Hingga saat ini kami belum menerima petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya," ujar Didik.
Ia menjelaskan, dengan sistem BPNT berbagai jenis bantuan yang disalurkan pemerintah kepada warga miskin dan kurang mampu, termasuk bantuan beras sejahtera bukan disalurkan secara langsung kepada penerima maanfaat seperti saat ini, akan tetapi masyarakat mengambil secara langsung ke warung penyedia kebutuhan bahan pokok tersebut dengan membawa ATM.
Sementara itu, paku bantuan beras sejahtera di Bangkalan, Madura, Jawa Timur tahun ini sebanyak 11.229.000 kilogram atau 11.229 ton dengan sasaran sebanyak 93.575 KPM (keluarga penerima manfaat). Mereka ini tersebar di 281 desa dan kelurahan di 18 kecamatan di Kabupaten Bangkalan.
Masing-masing rumah tangga penerima manfaat menerima bantuan 10 kilogram secara gratis, tanpa uang tebusan.
Menurut Didik Yanuardy, hal itu mengacu kepada surat Kementerian Sosial RI Nomor 14/MS/I/03/2018, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 511.1/KJ tentang Pelaksanaan Program Rastra.
"Kalau tahun 2017 masih ada uang tebusan, yakni Rp1.600 per kilogram, tapi tahun ini bebas. Hanya jatahnya berkurang dari sebelumnya 15 kilogram per-KPM, tahun ini hanya 10 kilogram per KPM," katanya, menjelaskan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018