Surabaya (Antaranews Jatim) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur mencatat pendaftar sebagai calon komisioner tambahan untuk periode 2019-2024 masih satu orang.

"Hingga hari ini masih ada seorang yang mendaftarkan diri dan mengirim berkas atau dokumen langsung ke kantor, atas nama Vinna Sukmaningtyas asal Surabaya," ujar Kassubag Sumber Daya Manusia KPU Jatim Euis Sestiarini ketika dikonfirmasi wartawan di Surabaya, Jumat.

Pendaftaran calon anggota KPU Jatim tambahan dibuka sejak Selasa (10/7) dan berakhir Rabu, 18 Juli 2018 yang tahapannya yaitu lolos tes administrasi, akademik, kesehatan dan tes wawancara.

Pihaknya berharap antusias masyarakat untuk mendaftarkan diri lebih banyak sehingga dalam proses seleksi lebih maksimal dan panitia seleksi memiliki banyak pilihan.

"Silakan masyarakat mendaftarkan diri, sebab lebih banyak yang mendaftar tentu semakin baik sehingga proses seleksi penambahan komisioner KPU Jatim lebih maksimal," ucapnya.

Sementara itu, tim seleksi calon anggota KPU Jatim membuka pendaftaran baru untuk mencari dua orang komisioner tambahan sesuai UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, bahwa untuk wilayah dengan jumlah penduduk di atas 10 juta jiwa maka anggota KPU-nya menjadi tujuh orang.

Sekretaris Timsel Calon Anggota KPU Jatim Abdul Chalik mengatakan tim yang dibentuk oleh KPU RI ini akan bekerja hingga 16 Agustus 2018, dan menentukan empat nama calon anggota KPU Jatim.

"Tentu kami akan memberi kesempatan yang menjadi komisioner yang tidak sekadar hanya mencari pekerjaan, tapi harus punya kapasitas, kapabilitas dan integritas. Jadi, harus punya kemampuan, kemampuan dan integritas untuk bangsa," katanya.

Nantinya, lanjut dia, pada1 Agustus timsel menyerahkan empat nama calon ke KPU RI, yang selanjutnya ditentukan dua nama yang dinilai layak menjadi anggota KPU Jatim tambahan. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018