Trenggalek (Antaranews Jatim) - Sejumlah warga di kawasan pesisir Pantai Prigi, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur mengeluhkan bau busuk yang menyebar dari aliran sungai-sungai yang tercemar limbah industri pemindangan setempat.
Aktivis lingkungan yang tergabung dalam Jaringan Aksi Masyarakat untuk Budaya dan Ekologi (JAMBE) di Prigi, Trenggalek, Senin mengungkapkan dampak ekologis akibat pencemaran limbah pindang di pesisir Prigi sudah pada tahap mengkhawatirkan.
Selain membuat air sungai berubah berwarna hitam pekat dan mengeluarkan bau busuk, air limbah pemindangan juga menyebabkan ekosistem sungai-sungai di daerah muara rusak.
"Air limbah ini juga sudah meresap ke dalam tanah dan mencemari sumur-sumur warga. Tak sedikit pula warga yang sakit dan menderita gatal-gatal karena air yang dikonsumsi maupun mandi tidak sehat. Tidak higienis," kata salah seorang penggiat lingkungan Joko Suroso.
Ironisnya, kata dia, pencemaran lingkungan itu sudah berlangsung lama. Bertahun-tahun dan selalu dikeluhkan warga, terutama saat musim panen ikan dan produksi pemindangan yang menyebabkan limbah dari industri pemindangan berskala kecil (rumahan) hingga besar terus mengalir ke sungai dan menyebar hingga ke laut.
"Ada sebagian yang sudah membuat semacam sumuran (IPAL/instalasi pengolahan air limbah), namun tidak berfungsi optimal. Buktinya air yang keluar dan masuk sungai berwarna hitam pekat atau kecoklatan dengan bau menyengat," katanya.
Joko menyebut ada banyak sungai dan anak sungai yang tercemar. Beberapa sungai yang diidentifikasi mengalami pencemaran akut antara lain ada di Desa Margomulyo, Prigi dan Tasikmadu.
Aktivis pemuda di Watulimo Nurani Soyomukti menyebut gerakan protes atas pencemaran lingkungan sungai-sungai di pesisir Prigi gencar disuarakan warga dan pemuda Prigi sejak dua bulan terakhir.
Mereka memotret banyak bukti pencemaran berupa air sungai yang berubah berwarna hitam pekat, limbah pindang yang dibuang ke sungai, hingga sampah yang bertebaran sehingga membuat badan sungai tampak kotor dan kumuh.
"Gerakan warga itu dilakukan sebagai bentuk protes sekaligus tuntutan agar pemerintah daerah proaktif melakukan penanganan atas kasus ini. Industri pemindangan yang tidak memperhatikan kesehatan lingkungan harus ditindak, diberi sanksi atau bahkan jika perlu ditutup," ucap Nurani mendukung aksi warga.
Joko dan Nurani menyebut para aktivis JAMBE bersama warga Watulimo dan beberapa elemen mahasiswa berencana melakukan gerakan ligitasi ke beberapa pihak terkait, baik ke Kantor Lingkungan Hidup, DPRD, bupati, gubernur hingga presiden, termasuk juga kampanye pelestarian lingkungan ke masyarakat pesisir Prigi.
"Akhir pekan ini kami bersama banyak elemen masyarakat akan melakukan aksi bersih sungai sebagai bagian dari kampanye lingkungan sekaligus bentuk protes atas kondisi sungai-sungai di kawasan Teluk Prigi yang rusak akibat limbah," ujar Joko.
Dikonfirmasi terpisah, Plt Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Trenggalek Agung Sudjatmiko mengaku akan meninjau sungai-sungai yang rusak tercemar seperti dikeluhkan warga Prigi.
Jika ada yang terbukti membuang limbah pemindangan tanpa melalui prosedur IPAL yang memadai, dia berjanji akan menindaknya sesuai ketentuan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
Aktivis lingkungan yang tergabung dalam Jaringan Aksi Masyarakat untuk Budaya dan Ekologi (JAMBE) di Prigi, Trenggalek, Senin mengungkapkan dampak ekologis akibat pencemaran limbah pindang di pesisir Prigi sudah pada tahap mengkhawatirkan.
Selain membuat air sungai berubah berwarna hitam pekat dan mengeluarkan bau busuk, air limbah pemindangan juga menyebabkan ekosistem sungai-sungai di daerah muara rusak.
"Air limbah ini juga sudah meresap ke dalam tanah dan mencemari sumur-sumur warga. Tak sedikit pula warga yang sakit dan menderita gatal-gatal karena air yang dikonsumsi maupun mandi tidak sehat. Tidak higienis," kata salah seorang penggiat lingkungan Joko Suroso.
Ironisnya, kata dia, pencemaran lingkungan itu sudah berlangsung lama. Bertahun-tahun dan selalu dikeluhkan warga, terutama saat musim panen ikan dan produksi pemindangan yang menyebabkan limbah dari industri pemindangan berskala kecil (rumahan) hingga besar terus mengalir ke sungai dan menyebar hingga ke laut.
"Ada sebagian yang sudah membuat semacam sumuran (IPAL/instalasi pengolahan air limbah), namun tidak berfungsi optimal. Buktinya air yang keluar dan masuk sungai berwarna hitam pekat atau kecoklatan dengan bau menyengat," katanya.
Joko menyebut ada banyak sungai dan anak sungai yang tercemar. Beberapa sungai yang diidentifikasi mengalami pencemaran akut antara lain ada di Desa Margomulyo, Prigi dan Tasikmadu.
Aktivis pemuda di Watulimo Nurani Soyomukti menyebut gerakan protes atas pencemaran lingkungan sungai-sungai di pesisir Prigi gencar disuarakan warga dan pemuda Prigi sejak dua bulan terakhir.
Mereka memotret banyak bukti pencemaran berupa air sungai yang berubah berwarna hitam pekat, limbah pindang yang dibuang ke sungai, hingga sampah yang bertebaran sehingga membuat badan sungai tampak kotor dan kumuh.
"Gerakan warga itu dilakukan sebagai bentuk protes sekaligus tuntutan agar pemerintah daerah proaktif melakukan penanganan atas kasus ini. Industri pemindangan yang tidak memperhatikan kesehatan lingkungan harus ditindak, diberi sanksi atau bahkan jika perlu ditutup," ucap Nurani mendukung aksi warga.
Joko dan Nurani menyebut para aktivis JAMBE bersama warga Watulimo dan beberapa elemen mahasiswa berencana melakukan gerakan ligitasi ke beberapa pihak terkait, baik ke Kantor Lingkungan Hidup, DPRD, bupati, gubernur hingga presiden, termasuk juga kampanye pelestarian lingkungan ke masyarakat pesisir Prigi.
"Akhir pekan ini kami bersama banyak elemen masyarakat akan melakukan aksi bersih sungai sebagai bagian dari kampanye lingkungan sekaligus bentuk protes atas kondisi sungai-sungai di kawasan Teluk Prigi yang rusak akibat limbah," ujar Joko.
Dikonfirmasi terpisah, Plt Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Trenggalek Agung Sudjatmiko mengaku akan meninjau sungai-sungai yang rusak tercemar seperti dikeluhkan warga Prigi.
Jika ada yang terbukti membuang limbah pemindangan tanpa melalui prosedur IPAL yang memadai, dia berjanji akan menindaknya sesuai ketentuan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018