Ponorogo (Antaranews Jatim) – Anggota polisi Satuan Sabhara Polres Ponorogo, mengamankan tujuh anak jalanan saat melakukan patroli di Ponorogo, Jawa Timur, Senin.
Kapolres Ponorogo AKBP Radiant di Ponorogo, menuturkan anggota Satuan Sabhara melaksanakan patroli kewilayahan dan menerima laporan tentang adanya anak jalanan.
“Anggota Satuan Sabhara melaksanakan patroli kewilayahan. Kemudian mendapatka laporan dari masyarakat tentang adanya anak-anak ‘punk’ (jalanan) di Jalan Gatutkaca,” ujar Kapolres Radiant.
Menurut Radiant, di lokasi tersebut petugas mendapati tujuh orang anak jalanan sedang nongkrong di simpang tiga. Dari tujuh anak jalanan, dua di antaranya perempuan.
“Petugas selanjutnya melakukan interogasi dan mengamankan ketujuh anak ‘punk’ tersebut beserta sejumlah barang bukti,” katanya.
Para pelaku dan barang bukti yang disita, masih kata Kapolres Radiant, diamankan di Mapolres Ponorogo guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Dari tujuh anak jalanan yang diamankan, enam di antaranya warga Kabupaten Ponorogo, sedangkan seorang lagi berasal dari Kabupaten Madiun.
Sejumlah barang bukti yang diamankan, antara lain, gunting, tujuh buah telepon genggam, anting, jam tangan, sabuk gesper, kartu remi, kunci sepeda motor, dan sejumlah obat-obatan.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
Kapolres Ponorogo AKBP Radiant di Ponorogo, menuturkan anggota Satuan Sabhara melaksanakan patroli kewilayahan dan menerima laporan tentang adanya anak jalanan.
“Anggota Satuan Sabhara melaksanakan patroli kewilayahan. Kemudian mendapatka laporan dari masyarakat tentang adanya anak-anak ‘punk’ (jalanan) di Jalan Gatutkaca,” ujar Kapolres Radiant.
Menurut Radiant, di lokasi tersebut petugas mendapati tujuh orang anak jalanan sedang nongkrong di simpang tiga. Dari tujuh anak jalanan, dua di antaranya perempuan.
“Petugas selanjutnya melakukan interogasi dan mengamankan ketujuh anak ‘punk’ tersebut beserta sejumlah barang bukti,” katanya.
Para pelaku dan barang bukti yang disita, masih kata Kapolres Radiant, diamankan di Mapolres Ponorogo guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Dari tujuh anak jalanan yang diamankan, enam di antaranya warga Kabupaten Ponorogo, sedangkan seorang lagi berasal dari Kabupaten Madiun.
Sejumlah barang bukti yang diamankan, antara lain, gunting, tujuh buah telepon genggam, anting, jam tangan, sabuk gesper, kartu remi, kunci sepeda motor, dan sejumlah obat-obatan.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018