Surabaya (Antaranews Jatim) - Para petinggi DPC Partai Demokrat Kota Surabaya turun gunung untuk mengawal perolehan suara Cagub-Cawagub Jatim Khofifah-Emil saat coblos ulang atau pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Jatim 2018 di TPS 49 Manukan Kulon, Tandes, Surabaya, Minggu.
     
"Saya dan Mbak Ratih (Ketua DPC Demokrat Surabaya Ratih Retnowati)  tadi datang ke lokasi coblos ulang. Nanti pada saat perhitungan, kami datang lagi," kata Sekretaris Dedy Prasetiyo kepada Antara di Surabaya.
     
Menurut dia, coblos ulang di TPS 49 ini merupakan kasus spesial yang disorot banyak orang sehingga perlu mendapatkan perhatian dari DPC Partai Demokrat Surabaya.
     
Bahkan, lanjut dia, dalam coblos ulang kali ini, pihaknya menempatkan dua kader terbaiknya untuk menjadi saksi di TPS 49 dan saksi saat perhitungan suara di tingkat kecamatan. 
     
Dua saksi tersebut yakni Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Kota Surabaya Junaedi menjadi saksi di TPS 49 dan anggota FPD DPRD Surabaya yang juga mantan Ketua DPRD Surabaya M. Machmud sebagai saksi di Kecamatan Tandes.
     
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya Purnomo Satriyo Pringgodigdo mengatakan pelaksanaan PSU sampai saat ini masih kondusif dan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tampak siap menyelenggarakan PSU. 
     
"Pelaksanaan PSU kali ini merupakan bagian dari tindak lanjut dari rekomendasi Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) Surabaya," katanya.
     
Adapun pelanggaran tersebut berupa pasangan suami istri (pasutri) berusia lanjut yang melakukan coblos ganda di TPS yang berbeda yakni di TPS 49 Manukan Kulon dan TPS 09 Manukan Wetan.
     
Pasutri bernama Kudori (suami) dan Sulichah (istri) itu kontrak rumah di Manukan Kulon dan mencoblos di TPS 49 terdekat dengan menggunakan formulir C6 (surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih) milik tuan rumah. 
     
Kejadian tersebut baru diketahui pada saat tuan rumah yang merasa tidak mendapat C6 mendatangi TPS 49 untuk mencoblos dengan menggunakan KTP elektronik. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018