Kediri (Antaranews Jatim) - Gubernur Jatim Soekarwo mengingatkan perlunya menghindari politisasi birokrasi saat mendekati Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.

Hal itu dikemukakan oleh Gubernur Jatim saat serah terima jabatan dari Pejabat Sementara Wali Kota Kediri Jumadi ke wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar dengan Wakil Wali Kota Kediri Lilik Muhibbah, setelah sebelumya mereka cuti untuk ikut tahapan Pilkada Kota Kediri.

"Kami meminta untuk selalu membaca Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pada pasal 65 ayat 1 dan 2 serta pasal 66 ayat 1 huruf c. Jadikan dua pasal tersebut sebagai pegangan," katanya saat serah terima jabatan, Sabtu.

Gubernur dalam pelantikan di Gedung Grahadi, Surabaya, itu juga menjelaskan memang sulit melepaskan hubungan emosional antara aparatur sipil negara (ASN) dengan kepala daerah. Namun sebagai ASN harus tetap menjunjung tinggi profesionalisme dan menghindari politisasi birokrasi.

Pakde Karwo, sebutan akrab Soekarwo menambahkan, kepemimpinan di Kota Kediri sebelumnya memang diisi oleh pejabat sementara dan telah berakhir masa tugasnya. Sedangkan kepala daerah definitif sudah mulai bertugas kembali setelah masa cuti berakhir.

"Mulai nanti (Sabtu, 23/6) pukul 00.00 WIB kepala daerah sudah bertugas kembali," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengatakan setelah aktif kembali sebagai Wali Kota Kediri dirinya akan melakukan perencanaan yang lebih strategis, karena saat ini daerah di sekitar Kota Kediri tengah berkembang.

"Ke depan `positioning` Kota Kediri semakin jelas. Saya berharap hal itu juga dapat dijadikan dasar dalam penyusunan RPJMD," katanya.

Selain itu, Mas Abu, sapaan akrab Abdullah Abu Bakar juga menambahkan agar ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kediri bisa melayani dengan lebih baik lagi serta memiliki terobosan-terobosan yang bermanfaat.

"Masyarakat saat ini sudah mengerti dan sadar akan fasilitas-fasilitas apa saja yang harus diberikan oleh pemerintah. Saya berharap ASN di Kota Kediri melayani lebih baik lagi dan khusunya di bidang pelayanan harus terus berbenah," ujarnya.

Acara serah terima jabatan tersebut berlangsung di Gedung Grahadi Surabaya.

Selain serah terima jabatan dari Pjs Wali Kota Kediri Jumadi ke Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar dan Wakilnya Lilik Muhibbah, gubernur juga melakukan serah terima jabatan dan penyerahan surat perintah tugas dari Pejabat Sementara Wali Kota Malang kepada Wakil Wali Kota Malang dan Pejabat Sementara Bupati Jombang kepada Wakil Bupati Jombang.

Hadir dalam acara tersebut perwakilan Forkopimda Provinsi Jawa Timur, Sekretaris Daerah berserta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Kediri, Kabupaten Jombang dan Kota Malang, serta Forkopimda dari Kota Kediri, Kabupaten Jombang dan Kota Malang. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018