Surabaya (Antaranews Jatim) - Panitia Pengawas Pemilu Kota Surabaya menertibkan sejumlah spanduk provokatif berisi tentang ajakan memilih kepada salah satu pasangan calon Pilkada Jatim 2018 dengan kalimat "Tidak Memilih Khofifah-Emil, Khianati Allah SWT dan Rasul-Nya" di Kota Pahlawan.
     
"Saya perintahkan Panwascam (panitia pengawas kecamatan) untuk ditertibkan segera," kata Ketua Panwaslu Kota Surabaya Hadi Margo di Surabaya, Selasa.
     
Menurut dia, Panwascam telah melakukan pencopotan spanduk "Tidak Memilih Khofifah-Emil Khianati Allah SWT dan Rasul-Nya" salah satunya di kawasan Menur pada Senin (11/6). Spanduk tersebut selain terpasang di Menur juga di sejumlah titik seperti kawasan Ngagel dan Jemursari.
     
Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana sebelumnya mengatakan pihaknya menyerahkan semua urusan tersebut kepada pihak-pihak yang terkait yakni kiai dan ulama.
     
"Karena saya sebagai umat Islam merasa sedih dan malu bila Allah harus dibawa-bawa hanya untuk urusan duniawi (Pilkada Jatim)," kata Whisnu usai menghadiri acara buka puasa bersama di kediaman anggota Fraksi PDIP DPRD Surabaya Riswanto pada Minggu (10/6),
     
Menurut dia, tidak ada satu ayat pun dalam Al Quran yang mengatur umat Islam untuk memilih salah satu pasangan calon dalam sebuah perhelatan Pilkada, termasuk untuk Pilkada Jatim 2018.
     
"Aturan bagi umat Islam adalah Alquran dan Hadits," kata Wakil Wali Kota Surabaya ini.
     
Hal sama juga dikatakan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Ia menyesalkan jika agama dibawa-bawa untuk kepentingan politik. Untuk itu, Risma mengimbau agar penyelenggara Pilkada menindak tegas upaya membawa isu politisasi agama.
     
"Itu bahaya sekali, dampaknya itu aduh saya tidak bisa membayangkan kalau pakai nama Allah SWT untuk kepentingan sesaat," kata Risma. (*)

 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018