Tulungagung (Antaranews Jatim) - Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menemukan sedikitnya empat produk jajanan ilegal kemasan tanpa merek saat menggelar inspeksi mendadak bahan pangan kemasan di sejumlah swalayan dan pertokoan Kota Tulungagung.

"Ada juga beberapa produk yang labelnya tidak sesuai ketentuan. Semua temuan kami catat dan langsung dilakukan pembinaan," kata Kasi Kefarmasian Dan Perbekalan Kesehatan Dinkes Tulungagung Masduki di Tulungagung, Rabu.

Ia mengatakan, temuan produk pangan teridentifikasi saat petugas gabungan dari dinkes, disperindag dan kepolisian menyisir di toko roti Surya Bakeri di Jalan MT Haryono, Kota Tulungagung.

Di toko itu, ada empat produk yang belum mengantongi izin edar. Masduki dan tim kepolisian lalu berkoordinasi dengan pemilik toko supaya barang sementara ditarik dari etalase dan dilakukan pengurusan izin edar ke dinas perdagangan.

"Ada juga temuan tempat penyimpanan produk beku (frozen atau simpan dingin) yang tidak sesuai ketentuan. Pengaturan suhu masih di atas ketentuan sehingga langsung kami peringatkan," katanya.

Masduki mengatakan, sidak bahan pangan dan parcel Lebaran mereka lakukan secara acak.

Gelombang pertama razia dilakukan di swalayan dan toko grosir besar yang menyediakan produk jajanan atau pangan.

Namun di hari-hari berikutnya razia juga akan digelar acak ke berbagai toko, warung hingga penjual menu buka/takjil di tepi jalan.

"Sidak ini rutin kami lakukan, terutama pada ramadhan dan menjelang Lebaran karena biasanya kebutuhan akan bahan pokok meningkat. Terutama kebutuhan makanan dan minuman untuk Lebaran. Tidak peduli meski harganya melonjak," kata Masduki.

Untuk mengantisipasi celah pemanfaatan kesempatan pasar yang tinggi oleh produsen/distributor nakal itulah Dinkes Tulungagung melakukan razia atas produk-produk yang dinilai tidak memenuhi syarat (TMS).

Di antaranya, papar Masduki, produk anpa izin edar MD.MLP IRT; produk mendekati expiredet atau kadaluarsa, serta produk rusak yang diakibatkan penyok atau karatan.

"Mengantisipasi hal itulah dinkes perlu mengintensifkan pengawasan baik takjil, grosir makanan minuman, termasuk parcel. Tujuannya untuk memastikan produk makanan minuman yang dijual layak dikonsumsi dan tidak membahayakan kesehatan," ujarnya. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018