Jember (Antaranews Jatim) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jember, Jawa Timur, meluncurkan program "Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan" dalam rangka mendukung kelancaran peserta yang akan melaksanakan mudik selama libur Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah.

"Peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir saat sakit ketika libur Lebaran tahun 2018 karena tetap terlayani dengan baik," kata Kepala BPJS Kesehatan Jember Tanya Rahayu di Kantor BPJS setempat, Senin sore.

Menurutnya pada "H-8" sampai "H+8" Lebaran 2018 atau pada 7-23 Juni 2018, peserta JKN-KIS tetap berhak atas jaminan pelayanan kesehatan selama hari libur Idul Fitri dengan prosedur yang sudah disepakati dengan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Untuk peserta JKN-KIS yang menjalani mudik, lanjut dia, apabila membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut.

"Prinsip portabilitas pada program JKN-KIS bisa dirasakan saat-saat mudik Lebaran dan sesuai dengan peraturan perundangan yang selama ini sudah berjalan, sehingga peserta yang berada di luar kota dan tidak menetap dalam jangka waktu lama dapat mengakses pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), meskipun peserta itu tidak terdaftar di FKTP itu," katanya.

Ia mengatakan pelayanan tersebut juga sudah menjadi bagian dari perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan, sehingga fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik biaya tambahan dari peserta BPJS Kesehatan.

"Kewajiban melayani peserta luar wilayah saat libur Lebaran juga berlaku bagi FKTP non-puskesmas (klinik pratama dan dokter praktek perorangan) yang membuka praktek pelayanan kesehatan," tuturnya.

Apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran di wilayah tersebut atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP, maka peserta dapat dilayani di IGD rumah sakit untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.

"Pada keadaaan kegawatdaruratan seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS," katanya.

Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, lanjut dia, serta tindakan medis yang diperoleh nya berdasarkan indikasi medis yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, maka akan dijamin dan dilayani serta fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik biaya dari peserta.

"Kami imbau peserta JKN-KIS yang sedang mudik untuk selalu membawa kartu JKN-KIS, namun penting diketahui bahwa pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS dengan status kepesertaan aktif," katanya.

Secara nasional, BPJS Kesehatan juga membuka Posko Mudik di delapan titik padat pemudik, yaitu Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area KM 57 Cikampek, Stasiun Yogyakarta, Terminal Tirtonadi Surakarta, Terminal Bungurasih Surabaya- Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Gilimanuk Bali, serta Pelabuhan Merak Banten.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Jember Siti Nurul Khomariyah mengatakan pihaknya menyambut baik program mudik nyaman bersama BPJS Kesehatan Jember tersebut, namun pihaknya juga sudah menyiagakan sedikitnya 10 pos kesehatan yang tergabung dalam pos pengamaan Polres Jember di jalur mudik.

"Kami juga sudah menyiagakan ratusan petugas kesehatan di sejumlah puskesmas dan rumah sakit daerah saat libur Lebaran 2018, sehingga diharapkan masyarakat yang sakit saat mudik di Jember tetap bisa terlayani dengan baik di seluruh fasilitas kesehatan," ujarnya.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018