Ngawi (Antaranews Jatim) - Petugas Polres Ngawi dan Pemkab Ngawi yang tergabung dalam tim Satgas Pangan Kabupaten Ngawi, Jawa Timur menemukan minuman kedaluwarsa saat melakukan razia makanan dan minuman di sejumlah pusat perbelanjaan di wilayah setempat, Kamis.

Anggota tim Satgas Pangan Ngawi dari kepolisian Iptu Hari Joko mengatakan, razia di antaranya dilakukan di pusat perbelanjaan Tiara, Luwes, dan pasar tradisional.

"Hasilnya, kami menemukan beberapa minuman kemasan yang telah habis masa berlaku aman konsumsi atau kedaluwarsa. Barang tersebut masih dipajang di etalase pusat perbelanjaan Tiara," ujar Iptu Joko kepada wartawan.

Selain minuman kedaluwarsa, petugas gabungan juga menemukan minuman dan makanan yang kemasannya rusak atau penyok. Hal itu diduga karena tertindih saat pengemasan.

Sesuai aturan, seharusnya produk yang rusak atau kedaluwarsa tidak boleh dipajang di etalase. Karena hal tersebut dapat membahayakan kesehatan masyarakat jika dikonsumsi.

"Hasil temuan tersebut kemudian diamankan oleh petugas. Sedangkan pihak manajemen pusat perbelanjaan diberikan teguran oleh petugas," katanya.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan teliti saat berbelanja produk makanan dan minuman yang akan dikonsumsi. Masyarakat sebagai konsumen yang cerdas harus mengecek kondisi kemasan saat hendak membeli produk.

Di antaranya mengecek kemasan tidak rusak, robek, ataupun penyok. Selain itu, yang terpenting adalah mengecek tanggal masa berlaku aman konsumsi.

Tim satgas pangan menilai, momentum ramadhan dan lebaran sangat rawan disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan ditengah tingginya kebutuhan bahan pangan dan produk makanan dan minuman oleh masyarakat.

Guna mengantisipasi praktik tersebut, sesuai rencana, pemeriksaan makanan dan minuman akan lebih sering dilakukan hingga masa lebaran mendatang. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018