Mojokerto (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur mengaku telah mengadopsi pengembangan Kots/Kabupaten Layak Anak (KLA) sejak tahun 2013, hingga berkembang di tahun 2015 mengirimkan dokumen evaluasi pengembangan KLA ke Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

"Kami sudah adopsi KLA sejak tahun 2013, dan berkembang di tahun 2015 dengan mengirimkan dokumen evaluasi pengembangan KLA ke Kementerian. Selanjutnya dituangkan dalam 31 indikator pemenuhan hak-hak anak," kata Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi saat menerima rombongan Tim Verifikasi Lapangan Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA)Tahun 2018, Kamis.

"Kami juga melakukan pembenahan dengan pendekatan strategi, berupa integrasi hak-hak anak dalam penyusunan kebijakan, program dan kegiatan pembangunan. Ini dimulai dari perencanaan, penganggaran, pemantauan dan evaluasi optimal," katanya.

Ia mengemukakan, tahun 2017, untuk ketiga kalinya pihaknya mengirimkan dokumen pengembangan KLA, hingga akhirnya berhasil mendapat Penghargaan KLA Tingkat Pratama.

Untuk dipahami sebelumnya, kata dia, apresiasi pelaksanaan KLA di daerah diberikan dengan 5 jenis kategori antara lain Pratama (pemula), Madya (cakupannya sudah 60 persen di tingkat Kabupaten/Kota), Nindya (80 persen), Utama (sudah 100 persen) atau berarti seluruh anak di daerah tersebut sudah terpenuhi semua haknya dari lahir sampai remaja dan capaian tertinggi yakni Kabupaten/Kota Layak Anak.

"Untuk ke-empat kalinya di tahun 2018 ini, Pemerintah Kabupaten Mojokerto kembali mengirimkan dokumen evaluasi pengembangan KLA. Tentu kami berharap, hasilnya bisa jauh lebih baik dari capaian tahun 2017. Juga perlu saya ingatkan untuk menjadi perhatian kita bersama, bahwa anak merupakan investasi. Maka wajib untuk menjadikannya berkualitas dengan memperjuangkan hak-haknya," ujarnya.

Sementara itu, Ernanti Wahyurini selaku Ketua Tim Verifikasi Lapangan, dalam acara ini juga menjelaskan beberapa prinsip hak anak. Antara lain, nondiskriminasi, kepentingan hak anak, mendengar pandangan anak dan hak untuk kelangsungan hidup serta memberi dorongan bagi Pemerintah Kabupaten Mojokerto, untuk meningkatkan lagi capaian yang sudah ada agar lebih baik.

"Tahun 2017 Pemkab Mojokerto sudah mendapat predikat Pratama. Semoga tahun ini capaiannya lebih baik dan meningkat. Perlu diketahui bahwa kurang 187 kabupaten/kota yang belum terverifikasi jumlahnya ada 514. Insyallah tahun 2019 selesai," ujarnya.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018