Surabaya, 24/5 (Antara) - Komisi D Bidang Kesra DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah kota setempat segera merevitalisasi gedung Taman Hiburan Rakyat (THR) Surabaya di Jalan Kusuma Bangsa yang dinilai tidak layak.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Poliana, di Surabaya, Kamis, mengatakan pihaknya menilai revitalisasi THR penting mengingat 85 persen kondisi fisik THR cukup memprihatinkan.

"Apalagi seluruh properti gedung pertunjukkan di THR sudah tidak layak dan membahayakan pengunjung," kata Agutin.

Menurut dia,  dengan APBD Surabaya 2018 yang nilainya cukup besar atau sekitar Rp9,2 triliun ini, seharusnya ada kontribusi untuk revitalisasi THR agar kedepan tempat hiburan itu bisa diminati warga.

Bahkan, ia bersama anggota Komisi D melakukan inspeksi ke THR pada Rabu (23/5) utnuk melihat langsung kondisi bangunan THR yang merupakan salah satu aset Pemkot Surabaya. 

Hal ini, lanjut dia, dikarenakan PT Sasana Boga akan mengembalikan pengelolaan THR kepada Pemkot Surabaya pada April 2019. "Makanya kami ingin melihat langsung kondisi gedung THR yang katanya kumuh," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga meminta kepada Pemkot Surabaya agar segera memulai pembuatan Detailed Engineering Design (DED) atau pembuatan dokumen rancangan teknik terinci terkait revitalisasi gedung tersebut sejak awal.

"Kalau wali kota akan memindahkan kegiatan pementasan budaya di THR seperti ludruk, ketoprak, wayang orang dan stan ke gedung tersebut, tetap saja masih memerlukan pembenahan di beberapa tempat dan itu menyangkut soal anggaran," katanya.

Politisi PDI Perjuangan yang menjadi anggota DPRD Surabaya selama empat periode ini berharap, agar perencanaan dan penganggarannya tidak terlambat karena akibatnya realisasi revitalisasi gedung tersebut masih harus menunggu anggaran berikutnya.

"Kalau menunggu lagi, kondisinya akan semakin parah karena tidak terurus. Maka sebaiknya kita songsong saja serah terima pengelolaan THR itu dengan perencanaan dan dukungan anggaran yang matang," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018