Madiun (Antaranews Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun, Jawa Timur, mulai melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara yang akan digunakan untuk keperluan Pilkada Jatim tahun 2018.
"Mulai hari ini tanggal 23 Mei dilakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pilgub. Ditargetkan pelipatan akan selesai beberapa hari ke depan," ujar Ketua KPU Kota Madiun Sasongko kepada wartawan di Madiun, Rabu.
Menurut dia, proses penyortiran dan pelipatan dilakukan dengan melibatkan sejumlah tenaga sewa yang telah direkrut oleh KPU setempat. Mereka adalah warga asal Kota Madiun.
Adapun, jumlah surat suara Pilkada Jatim yang disortir mencapai 152.409 lembar yang tersimpan dalam 77 kotak kardus. Jumlah tersebut belum termasuk surat suara cadangan yang akan digunakan untuk pemilihan suara ulang (PSU).
Sedangkan untuk surat suara Pilkada Kota Madiun atau untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun telah lebih dulu selesai dilakukan sortir dan dilipat.
Proses pelipatan dan pengesetan surat suara untuk Pilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun telah dilaksanakan pada 18-20 Mei 2018. Kegiatan tersebut melibatkan sebanyak 24 orang yang berasal dari Kota Madiun.
Sasongko mengaku belum menerima laporan jumlah surat suara yang rusak. Sesuai rencana, surat suara untuk pilwali dan pilgub yang rusak akan digabung untuk kemudian ditindaklanjuti dengan pelaporan ke pihak masing-masing rekanan percetakan.
Ia menambahkan, selain surat suara, KPU Kota Madiun juga sedang melakukan pengadaan sejumlah logistik pilkada lainnya. Di antaranya, penyiapan kotak suara, bilik suara, alat coblos, tinta, formulir, stiker segel, gembok, sampul, dan lainnya.
KPU setempat menargetkan, pengadaaan logistik tersebut akan seleai sebelum lebaran, sehingga jika terdapat kekeliruan atau kekurangan dapat segera diperbaiki. (*)
Video Oleh Louis Rika
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
"Mulai hari ini tanggal 23 Mei dilakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pilgub. Ditargetkan pelipatan akan selesai beberapa hari ke depan," ujar Ketua KPU Kota Madiun Sasongko kepada wartawan di Madiun, Rabu.
Menurut dia, proses penyortiran dan pelipatan dilakukan dengan melibatkan sejumlah tenaga sewa yang telah direkrut oleh KPU setempat. Mereka adalah warga asal Kota Madiun.
Adapun, jumlah surat suara Pilkada Jatim yang disortir mencapai 152.409 lembar yang tersimpan dalam 77 kotak kardus. Jumlah tersebut belum termasuk surat suara cadangan yang akan digunakan untuk pemilihan suara ulang (PSU).
Sedangkan untuk surat suara Pilkada Kota Madiun atau untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun telah lebih dulu selesai dilakukan sortir dan dilipat.
Proses pelipatan dan pengesetan surat suara untuk Pilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun telah dilaksanakan pada 18-20 Mei 2018. Kegiatan tersebut melibatkan sebanyak 24 orang yang berasal dari Kota Madiun.
Sasongko mengaku belum menerima laporan jumlah surat suara yang rusak. Sesuai rencana, surat suara untuk pilwali dan pilgub yang rusak akan digabung untuk kemudian ditindaklanjuti dengan pelaporan ke pihak masing-masing rekanan percetakan.
Ia menambahkan, selain surat suara, KPU Kota Madiun juga sedang melakukan pengadaan sejumlah logistik pilkada lainnya. Di antaranya, penyiapan kotak suara, bilik suara, alat coblos, tinta, formulir, stiker segel, gembok, sampul, dan lainnya.
KPU setempat menargetkan, pengadaaan logistik tersebut akan seleai sebelum lebaran, sehingga jika terdapat kekeliruan atau kekurangan dapat segera diperbaiki. (*)
Video Oleh Louis Rika
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018