Malang (Antaranews Jatim) - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang menggratiskan aplikasi Sistem Informasi Aplikasi Mobile Pajak Daerah ("Sampade") sebagai inovasi baru untuk memudahkan para wajib pajak (WP) yang bisa diunduh melalui play store.

"Selain gratis, banyak kemudahan yang bisa didapatkan para WP dari aplikasi ini, seperti WP bisa melihat tagihan pajak dan tidak perlu menunggu surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) maupun informasi terbaru terkait regulasi perpajakan daerah," kata Kepala BP2D Kota Malang Ade Herawanto di sela peluncuran Sampade di Balai Kota Malang, Jawa Timur, Senin.

Penggunaan aplikasi ini, katanya, juga akan memudahkan WP yang selama ini sudah menerapkan self assessment, seperti pajak hotel, hiburan parkir, dan restoran. Jika ingin melihat tagihannya, WP tinggal masukkan nomor objek pajak (NOP) atau NPWPD.

Peluncuran aplikasi Sampade tersebut sebagai bagian menuju Kota Malang Smart City. Aplikasi berbasis Android itu membuat layanan-layanan perpajakan bisa diakses dalam genggaman alias menggunakan gadget.

Keberadaan Sampade tersebut mendapatkan apresiasi positif dari berbagai kalangan, khususnya para WP atau penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak tersebut.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Malang Dwi Cahyono menjadi salah satu WP yang pertama mencoba aplikasi berbasis Android itu. "Kami berharap aplikasi terbaru untuk pajak ini benar-benar bisa mempermudah WP dari kalangan pengusaha karena kadang-kadang masih kesulitan saat mengakses informasi soal perpajakan," ujarnya.

Kesulitan yang dialami pengusaha selama ini, lanjutnya, WP harus datang ke kantor BP2D di kawasan perkantoran terpadu di Kedungkandang. Lokasi yang cukup jauh dari pusat kota membuat WP kadang-kadang tidak sempat datang.

"Dengan adanya aplikasi Sempade melalui gadget, WP cukup membuka aplikasinya saja. Apalagi, aplikasi yang tersedia di play store tersebut dapat diunduh secara gratis atau cuma-cuma. Muah-mudahan tidak hanya saat peluncuran saja bebas biaya dan nanti juga betul-betul diisi dengan data yang update," ucapnya.

Sementara itu, ketika aplikasi Sampade diunduh, para WP langsung melihat desain yang simpel. Ada beberapa menu pilihan, mulai dari informasi, beranda, serta jenis-jenis pajak daerah.

Di bagian beranda atau tampilan muka, masyarakat bisa mengakses berita-berita terbaru terkait perpajakan daerah. Untuk mengetahui soal perpajakan, termasuk tagihan, WP bisa mengakses di panel informasi.

Secara spesifik, Sampade juga sudah dibagi menjadi beberapa elemen pajak daerah, seperti pajak bumi dan bangunan (PBB), pengajuan nomor pokok wajib pajak daerah (NPWPD), pelaporan hingga pembayaran pajak. "Yang pasti semua kebutuhan WP bisa dilakukan melalui aplikasi ini (Sampade)," kata Ade.(*)

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018