Bangkalan (Antaranews Jatim) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Pulau Madura, Jawa Timur memeriksa 30 orang terkait dugaan penyimpangan pada program bantuan kambing etawa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) pemkab setempat.
"Ke-30 yang kami minta keterangannya ini adalah para pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut," ujar Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bangkalan Hendra Purwanto Arifin di Bangkalan, Sabtu.
Arifin menjelaskan, kasus dugaan penyelewengan program pengadaan kambing etawa sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan atas laporan yang disampaikan masyarakat kepada Kejari Bangkalan.
Pengumpulan data dan keterangan saksi terus dilakukan, untuk menyelesaikan kasus dugaan penyimpangan program kambing etawa yang selama ini diduga bermasalah.
"Pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan ini untuk memperkuat data, dan kami juga melakukan survei secara langsung ke lapangan, selain memeriksa 30 orang saksi itu tadi," ujar Arifin.
Kasi Pidsus menjelaskan, para pihak yang telah diminati keterangan terkait dugaan penyimpangan program bantuan kambing etawa tersebut, antara lain beberapa orang ASN di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), empat orang Kepala Desa (Kades), serta pengurus BUMDes.
Program bantuan kambing etawa di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur itu merupakan program desa yang bersumber dari dana desa (DD) dan dana alokasi desa (ADD) pada APBD 2017.
Program itu terlaksana atas inisiatif dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan.
Dinas ini menjadi menjadi inisiator program, sekaligus penyelenggara program bantuan kambing etawa tersebut.
Di Bangkalan ada 273 desa yang tersebar di 18 kecamatan. Anggaran program kambing etawa tiap desa Rp23 juta. Perinciannya, Rp13 juta untuk membeli kambing etawa dan Rp10 juta untuk pembuatan kandang.
Total anggaran untuk pembelian kambing etawa untuk semua desa di Bangkalan, Madura itu mencapai Rp3,5 miliar lebih. Anggaran kandang sapi semua desa mencapai Rp2,7 miliar lebih, sehingga total anggaran program kambing etawa dan kandang Rp6,2 miliar lebih.
Hanya saja dalam pelaksanaan realisasi bantuan sebagian tidak terlaksana, bahkan warga yang terdata sebagai penerima bantuan, tidak pernah menerima bantuan kambing etawa tersebut. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
"Ke-30 yang kami minta keterangannya ini adalah para pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut," ujar Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bangkalan Hendra Purwanto Arifin di Bangkalan, Sabtu.
Arifin menjelaskan, kasus dugaan penyelewengan program pengadaan kambing etawa sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan atas laporan yang disampaikan masyarakat kepada Kejari Bangkalan.
Pengumpulan data dan keterangan saksi terus dilakukan, untuk menyelesaikan kasus dugaan penyimpangan program kambing etawa yang selama ini diduga bermasalah.
"Pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan ini untuk memperkuat data, dan kami juga melakukan survei secara langsung ke lapangan, selain memeriksa 30 orang saksi itu tadi," ujar Arifin.
Kasi Pidsus menjelaskan, para pihak yang telah diminati keterangan terkait dugaan penyimpangan program bantuan kambing etawa tersebut, antara lain beberapa orang ASN di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), empat orang Kepala Desa (Kades), serta pengurus BUMDes.
Program bantuan kambing etawa di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur itu merupakan program desa yang bersumber dari dana desa (DD) dan dana alokasi desa (ADD) pada APBD 2017.
Program itu terlaksana atas inisiatif dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan.
Dinas ini menjadi menjadi inisiator program, sekaligus penyelenggara program bantuan kambing etawa tersebut.
Di Bangkalan ada 273 desa yang tersebar di 18 kecamatan. Anggaran program kambing etawa tiap desa Rp23 juta. Perinciannya, Rp13 juta untuk membeli kambing etawa dan Rp10 juta untuk pembuatan kandang.
Total anggaran untuk pembelian kambing etawa untuk semua desa di Bangkalan, Madura itu mencapai Rp3,5 miliar lebih. Anggaran kandang sapi semua desa mencapai Rp2,7 miliar lebih, sehingga total anggaran program kambing etawa dan kandang Rp6,2 miliar lebih.
Hanya saja dalam pelaksanaan realisasi bantuan sebagian tidak terlaksana, bahkan warga yang terdata sebagai penerima bantuan, tidak pernah menerima bantuan kambing etawa tersebut. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018