Jember (Antaranews Jatim) - Aparat Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur terus memburu seorang tahanan dalam kasus narkoba berinisial TJ yang kabur sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jember.

"Kami lakukan pencarian terus dan diimbau kepada yang bersangkutan untuk menyerahkan diri karena sampai kapanpun akan diburu, bahkan perburuan tidak akan dihentikan sampai yang bersangkutan meninggal dunia," kata Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo di Jember, Rabu.

Seorang tahanan narkoba berinisial TJ kabur saat hendak menjalani sidang di PN Jember pada Selasa (15/5) dan belum diketahui secara pasti, bagaimana tahanan kasus narkoba itu bisa melarikan diri dan lepas dari pantauan petugas jaga di pengadilan setempat.

"Kondisi diburu tentu membuat tidak nyaman bagi tahanan tersebut, sehingga lebih baik menyerahkan diri daripada seumur hidup menjadi buron terus tentu tidak nyaman untuk menjalani hidup," katanya.

Sementara Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember Cahyo Madiastrianto membenarkan adanya tahanan yang kabur saat hendak menjalani sidang lanjutan kasus narkoba di PN Jember.

"Kami berkoordinasi dengan Polres Jember untuk melakukan pencarian dan memburu tahanan tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam kasus narkoba," ujarnya.

Cahyo enggan memaparkan bagaimana tahanan tersebut bisa kabur karena pihak Kejari Jember akan memberikan keterangan kepada publik, jika yang bersangkutan berhasil ditangkap.

Ia mengatakan informasinya sudah ada titik terang keberadaan tahanan kasus narkoba itu, sehingga diharapkan dapat terlacak dan segera ditangkap oleh aparat kepolisian.

Saat ditanya tentang pengamanan terhadap tahanan yang akan menjalani sidang, ia menjelaskan pengamanannya sudah sesuai degan prosedur, namun ternyata tahanan tersebut berhasil melarikan diri.

"Pengamanan sudah sesuai standar, sehingga kami juga akan cari penyebabnya. Kami masih lakukan pengejaran dan diupayakan tersangka ini bisa ditangkap secepatnya," katanya.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018