Jember (Antaranews Jatim) - Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menyebutkan sebanyak 9.634 tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Jawa Timur bermasalah di sejumlah negara tujuan selama tahun 2017.

"Kami menangani 9.634 TKI Jawa Timur yang bermasalah dan dari jumlah itu sebanyak 738 TKI mengalami masalah di Arab Saudi," kata Kasi Arab Saudi Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Chairil di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu.

Menurutnya, jumlah TKI Jatim yang memiliki masalah saat menjadi pekerja migran di luar negeri tersebut, menduduki peringkat terbanyak kedua setelah Jawa Barat, dan peringkat ketiga Jawa Tengah dan selanjutnya Nusa Tenggara Barat.

"Sebagian besar pekerja migran Indonesia yang bermasalah berada di beberapa negara yakni Malaysia, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab, sehingga pihak Kemenlu berusaha menyelesaikan permasalahan WNI yang berada di luar negeri tersebut," katanya.

Ia menjelaskan pihak Kemenlu mencatat jumlah TKI yang bermasalah tahun 2017 cenderung mengalami tren penurunan dibandingkan tahun 2016 karena adanya moratorium pekerja informal di sejumlah negara tujuan TKI.

"Selain itu, kami juga terus melakukan pengawasan yang ketat terhadap WNI yang akan bekerja di luar negeri, agar mereka memiliki ketrampilan untuk bekerja di sektor formal," tuturnya.

Chairil juga mendampingi pemulangan Qibtiyah Jumanah atau Jumanti binti Bejo Bin Nur Hadi (74) yang merupakan TKI mengalami putus kontak dengan keluarganya di Jember selama 28 tahun, bahkan pihak keluarga menduga Qibtiyah sudah meninggal dunia karena pihak keluarga lama tidak mendapatkan kabar keberadaannya.

"Dengan pemulangan nenek Qibtiyah di Jember, maka jumlah TKI yang bermasalah berkurang di Arab Saudi dan pihak Kemenlu terus berupaya untuk menyelesaikan dan memulangkan TKI yang bermasalah ke daerah asalnya," ujarnya.

Sementara Kasi Penempatan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jember Sugeng Heri Mulyono mengatakan 90 persen TKI yang bermasalah adalah buruh migran yang bekerja ke luar negeri secara ilegal.

"Sedikit sekali pekerja migran yang berangkat sesuai dengan prosedur mengalami masalah karena mereka yang bermasalah didominasi TKI ilegal dan bekerja sebagai pembantu rumah tangga," imbuhnya.

Ia mengimbau calon TKI untuk berangkat melalui jalur yang prosedural dan tidak terbujuk dengan iming-iming tekong yang memberangkatkan dengan cepat secara instan karena hal tersebut akan merugikan TKI yang bersangkutan.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018