Bojonegoro (Antaranews Jatim) - KPU Bojonegoro, Jawa Timur, melakukan pendataan sekitar 13.000 warga yang tidak memenuhi syarat (TMS) untuk ikut mencoblos pemilihan kepala daerah (pilkada), karena tidak terdaftar dalam data kependudukan atau tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP).

Divisi Perencanaan dan Data KPU Bojonegoro Khudlori, di Bojonegoro, Minggu menjelaskan pendataan sekitar 13.000 warga yang masuk TMS itu, disebabkan tidak terdaftar dalam data kependudukan sebagai warga yang memiliki KTP dilakukan langsung dengan berkoordinasi ke desa.

Sesuai data yang diperoleh,  lanjut dia, warga yang masuk TMS itu, faktornya, antara lain, disebabkan tidak pernah memiliki KTP,statusnya beralih dari warga sipil menjadi TNI/Polri atau sebaliknya, juga kemungkinan ada yang sudah meninggal dunia.

"Ya kami harus melakukan pendataan ulang warga yang masuk TMS melalui kepala desa/kepala kelurahan untuk pembuatan "suket" pengganti KTP," ucapnya.

Menurut dia, proses pembuatan "suket" sedang dalam pendataan di tingkat kecamatan dan desa sejak dua pekan lalu. Pendataan dilakukan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) dengan cara berkoordinasi dengan kepala desa/kepala kelurahan di wilayahnya masing-masing.

"Data dari kepala desa warga yang akan dibuatkan "suket" harus memperoleh persetujuan camat di masing-masing wilayah," ucapnya menjelaskan.

Berdasarkan data itu, lanjut dia, akan dikirimkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) untuk dibuatkan KTP-e kalau memang keping blangko masih tersedia atau "suket" pengganti KTP-e.

"Syarat seorang warga bisa ikut mencoblos dalam pemilu, yaitu memiliki KTP-e atau memiliki "suket" pengganti KTP-e," kata dia menjelaskan.

Seorang petugas PPK Kecamatan Balen, Bojonegoro Nyamidi memperkirakan di Kecamatan Balen, ada sekitar 900 warga yang masuk TMS.

"Saat ini masing-masing kepala desa masing melakukan pendataan," ucapnya.

Kepala Desa Palembon, Kecamatan Kanor, Bojonegoro Khafid, mengaku warga di desanya yang masuk TMS hanya 10 warga.

"Mereka rata-rata sudah tua sehingga tidak mau mengurus KTP," ujarnya.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Andrianto, menyatakan siap membuatkan "suket" sekitar 13.000 warga yang masuk TMS.

"Kami siap sepanjang ada data dari kades yang diketahui camat bisa langsung kami buatkan "suket" pengganti KTP," ucapnya menegaskan.

Sesuai data di dispendukcapil menyebutkan di daerah setempat tercatat dengan jumlah penduduk sebanyak 1.308.477 jiwa, yang wajib memiliki KTP-e sebanyak 1.091.652 jiwa.

Dari warga yang wajib memiliki KTP itu yang sudah melakukan perekaman KTP-e sebanyak 975.303 jiwa, sedangkan belum melakukan perekaman KTP-e sebanyak 116.349 jiwa, per 20 April.

"Pencari KTP-e rata-rata berkisar 400-650 warga per harinya. Data warga yang belum melakukan perekaman KTP-e terus berkurang, dengan adanya warga yang mencari KTP-e," ucap Andrianto menambahkan.(*)

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018