Surabaya (Antaranews Jatim) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur di Surabaya, Jumat memusnahkan barang bukti 6.333,80 gram sabu-sabu dan 32.066 ganja hasil pengungkapan selama dua bulan.

Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Budi Santoso usai pemusnahan mengatakan, barang bukti narkotika tersebut didapat dari sembilan tersangka yang dikendalikan jaringan lapas.

"Kita rutin, apa yang didapatkan langsung dimusnahkan. Ini salah satu wujud sebagian yang diterima di Kejaksaan, sudah disisihkan untuk barang bukti. Yang lainnya ini dimusnahkan dari tiga lokasi kejadian," kata Bambang.

Tersangka-tersangka yang ditangkap itu rata-rata dikendalikan dari lembaga pemasyarakatan (lapas). Pengungkapan itu, lanjut dia, tidak akan terjadi jika tidak ada sinergi antarpihak.

"Ini merefleksikan kekuatan sinergitas kepedulian semua bidang dalam rangka menyelamatkan dari barang narkotika," kata dia.

Pihaknya akan terus melakukan operasi dan tidak menunggu jatuhnya korban meninggal dunia akibat narkoba. Bambang menungkapkan, ada 58 jaringan lapas dan banyak yang terputus tapi masih ada tinggal 50an.

Ditegaskannya, pengungkapan narkoba tidak akan berhenti dengan pemusnahan barang bukti itu dan akan terus ilakukan tindak lanjut.

"Total harga, sekarang sudah disikat terus harganya mahal. Permintaan tinggi tapi barangnya susah, akhirnya nilainya mengikuti. Di Tiongkok sana murah," ujarnya.(*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018