Blitar (Antaranews Jatim) - Ribuan botol minuman keras berbagai macam merek, hasil razia yang dilakukan oleh petugas dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2018 yang dilakukan selama 10 hari, April 2018 dimusnahkan oleh aparat Kepolisian Resor Kota Blitar, Jawa Timur.

Kapolresta Blitar AKBP Adewira Negara Siregar mengemukakan pemusnahan itu dilakukan sebagai upaya memberantas peredaran minuman keras di wilayah hukum Polresta Blitar, sekaligus sebagai bagian dari cipta kondisi menjelang Ramadhan 2018.

"Botol-botol minuman keras tersebut adalah hasil operasi selama 10 hari di seluruh polsek di wilayah hukum Polresta Blitar. Pemusnahan ini sebagai upaya menekan tindakan kriminalitas yang disebabkan oleh minuman keras," katanya di Blitar, Selasa.

Petugas telah melakukan operasi yang berlangsung mulai 13 April 2018 hingga 23 April 2018. Ada berbagai macam minuman keras yang berhasil diamankan petugas, yaitu terdapat lebih dari 6 ribu botol minuman keras dengan berbagai macam merek serta dua jeriken berisi arak jowo.

Minuman itu diamankan petugas sebab mengandung bahan berbahaya, di antaranya etanol dan metanol. Untuk metanol sangat berbahaya apabila dikonsumsi manusia, bahkan efeknya sangat mematikan. Senyawa kimia ini biasanya dimanfaatkan sebagai bahan bakar seperti spiritus dan sifatnya keras jika dikonsumsi.

Pemusnahan itu awalnya dilakukan secara simbolis. Sebelum pemusnahan, dilakukan doa bersama yang dipimpin tokoh agama setempat, agar pemusnahan berjalan dengan lancar dan warga tersadar tidak lagi mengonsumsi minuman keras, sebab berbahaya untuk tubuh.

Sebelum pemusnahan secara massal, para tamu undangan ikut memusnahkan secara simbolis dengan melempar minuman keras itu. Selanjutnya, pemusnahan itu dilakukan dengan menggilas botol-botol yang masih berisi minuman keras itu dengan alat berat, sehingga hancur. Kapolresta juga ikut serta naik kendaraan saat botol itu digilas.

Sementara itu, sejumlah tokoh agama yang juga hadir dalam acara itu mendukung penuh sikap tegas polisi yang memusnahkan minuman keras. Dampak dari minuman ini sangat berbahaya untuk tubuh sekaligus bisa merugikan orang lain.

"Kami mendukung pemusnahan ini, karena orang yang terpengaruh minuman keras ini bisa merugi. Kami juga terus memberikan pengertian melalui lembaga keagamaan tentang bahaya minuman keras dan narkoba," kata Muhtar Hazawawi, salah seorang tokoh agama yang hadir dalam acara itu.

Polisi rencananya juga akan lebih intensif lagi untuk melakukan operasi, sehingga lebih bisa meminimalisir peredaran minuman keras di wilayah hukum Polresta Blitar. Petugas tidak ingin ada korban akibat mengonsumsi minuman telarang ini. (*)

 

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018