Jakarta (Antaranews Jatim) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan bantuan bagi keluarga Almarhum M. Zaini Misrin Arsyad, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Bangkalan, Jatim, yang dieksekusi mati di Arab Saudi bulan lalu.

"Kami menjalankan instruksi Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri, dan Duta Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi agar keluarga Alm M. Zaini dapat difasilitasi pekerjaan dan bisa mengikuti program pelatihan kerja untuk masa depannya," kata Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) KBRI Riyad, Sa'dullah, dalam keterangan Pers Biro Humas Kemnaker pada Selasa.

ASa'dullah mengatakan untuk membantu kehidupan keluarga Alm M. Zaini, pemerintah memberikan tawaran pekerjaan sesuai amanat suaminya.

"Istri Almarhum yang bernama Naiman jika memungkinkan dapat pulang dan difasilitasi pekerjaan di sekitar Bangkalan, Madura, sesuai dengan amanat suaminya," kata Sa'dullah.

Tak hanya itu, Kemnaker juga memfasilitasi kedua anak laki-laki Almarhum untuk mengikuti program pelatihan kerja sesuai keahliannya di Balai-Balai Latihan Kerja milik Kemnaker.

"Salah satu anaknya yaitu Saiful Thoriq mengikuti pelatihan teknisi AC di BBPLK Bekasi, sedangkan anaknya yang satu lagi yang bernama Mustofa mengikuti pelatihan mekanik otomotif di BBPLK Bandung," kata Atase Sa'dullah.

"Kedua anak Alm. M Zaini, Dijelaskan Atase Sa'dullah akan dilatih selama dua bulan dengan mendapatkan fasilitas berupa akomodasi dan transportasi sampai mendapatkan sertifikasi kerja. Selanjutnya akan kita bantu disalurkan ke perusahaan yang sesuai keahliannya tersebut agar menjadi karyawannya," tutur Sa'dullah.

Sa'dullah menceritakan keluarga Alm M Zaini menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah yang telah peduli dan membantu kehidupan anak dan isteri Alm M Zaini.

"Saat ditemui kemarin malam, menurut pengakuannya, Saiful Thoriq merasa terhibur dan terobati dengan mengikuti pelatihan kerja sebagai teknisi AC. Kami menghibur dan mendampingi mereka agar tetap semangat menatap masa depan dengan penuh harapan, ceria, dan lebih baik," ujar Sa'dullah.

Alm. M Zaini dieksekusi mati pada Minggu 18 Maret 2018 pukul 11.30 waktu Saudi.

PMI yang merupakan warga Bangkalan, Madura, dituduh membunuh majikannya di Kota Mekkah pada 2004 dan kemudian pengadilan Arab Saudi telah menjatuhkan vonis hukuman mati pada tahun 2008.(*)

Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018