Malang (Antaranews Jatim) - Realisasi perolehan pajak Kota Malang, Jawa Timur, mencapai sekitar Rp102 miliar selama triwulan pertama 2018.

Perolehan itu mencapai 27,23 persen dari target pendapatan asli daerah (PAD) yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 sebesar Rp375 miliar, kata Plh Kepala Badan Pelayanan Pajak Daetah (BP2D) Kota Malang M Toriq di Malang, Jumat.

Ia mengaku optimistis target PAD dari sektor pajak sebesar Rp375 miliar itu bisa tercapai pada waktu tutup buku 2018. "Bahkan bisa saja sebelum akhir tahun sudah melampaui target," katanya.

Namun demikian, lanjutnya, pihaknya harus tetap bekerja keras menjalankan langkah-langkah intensifikasi maupun ekstensifikasi, serta terus memetakan potensi yang masih bisa digali. "Berbagai inovasi dan gebrakan akan terus kami gali hingga akhir tahun nanti," ucapnya.

Apalagi, katanya, selama empat tahun terakhir ini BPD Kota Malang selalu dapat memenuhi target dengan catatan sangat memuaskan, bahkan selalu melampaui target. Oleh karena itu, pihaknya optimistis bisa mewujudkan target tersebut sebelum tutup tahun 2018.

Ia menerangkan dari Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), sampai saat ini penerimaannya mencapai Rp40,7 miliar atau 27,8 persen dari target Rp146,45 miliar. Pajak restoran, dengan target Rp48 miliar sudah terealisasi Rp14,9 miliar (31 persen). Sedangkan dari pajak penerangan jalan yang ditarget Rp54 miliar, sudah terealisasi sebesar Rp14,6 miliar (27 persen).

Sementara itu, dari sektor Pajak Air Tanah yang ditarget Rp800 juta, terealisasi Rp211 juta (26,4 persen), Pajak Hiburan yang ditarget Rp7 miliar, penerimaan yang masuk kas daerah sampai akhir Maret menyentuh angka Rp2,69 miliar (38 persen), Pajak Hotel yang ditarget Rp38 miliar, telah terealisasi Rp10,4 miliar. (27 persen).

Untuk Pajak Reklame, telah terealisasi sebesar Rp7,2 miliar atau sekitar 38 persen dari target sebesar Rp19 miliar, Pajak Parkir yang ditarget Rp4,75 miliar, terealisasi Rp1,4 miliar (29,7 persen), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan yang masa jatuh temponya baru akan berakhir 31 Juli nanti, penerimaannya sudah Rp9,8 miliar dari target sebesar Rp57 miliar atau sekitar 17 persen.

"Dengan capaian atau realisasi rata-rata 27,23 persen ini kami mengapresiasi kesadaran masyarakat (wajib pajak) yang telah memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak, termasuk PBB yang jatuh temponya masih beberapa bulan ke depan. Harapan kami sebelum tutup tahun target yang dibebankan pada kami sudah terealisasi 100 persen, bahkan lebih," ujarnya.

Kota Malang setiap tahun mendapatkan insentif miliaran rupiah dari pemerintah pusat karena mampu merealisasikan PAD dari sektor pajak melebihi dari yang ditargetkan.(*)

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018