Surabaya (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan kerja sama dengan PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk terkait delapan pembayaran pajak daerah yang kini menggunakan transaksi digital.

"Awal Mei 2018, delapan jenis pembayaran pajak seperti hotel, restoran, hiburan, reklame, Penerangan Jalan (PPJ), parkir, air dan tanah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTP) akan direalisasikan," kata CEO Bank Mandiri Region 8 Jawa Tiga, R. Edward Djoko Hermawan usai melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama penyediaan layanan perbankan dalam pembayaran pajak daerah di Pemkot Surabaya, Senin.

Djoko mengatakan pembayaran pajak daerah yang disediakan Bank Mandiri kepada warga, dipermudah melalui transaksi digital. Tujuannya, kata dia, mempercepat pembayaran sekaligus mempermudah pelayanan pajak daerah.

"Biasanya, warga berbondong-bondong ke kantor pajak, kini cukup membayar melalui sms banking, mobile banking system, internet banking, khususnya ATM banking mandiri yang saat ini jumlahnya mencapai 1.050 se-Jawa Timur," ujarnya.

Bahkan, lanjut dia, dirinya mengaku, program pembayaran pajak daerah secara digital yang sudah maupun masih dalam proses implementasi di lingkungan Pemkot Surabaya telah terkoneksi secara baik dengan Bank Mandiri.

"Harus diakui sistem pembayaran pajak di Pemkot Surabaya sangat baik dan berbeda dengan kota-kota yang lain," katanya.

Menurut dia, dengan adanya terobosan semacam ini, pihaknya berharap sudah tidak ada lagi hambatan dari warga dalam urusan membayar pajak daerah. Sebab, selain metode pembayaran yang cepat dan mudah, cara ini dinilai ampuh dalam hal akurasi angka yang akan dibayarkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Pemkot Surabaya Yusron Sumartono mengatakan hadirnya pembayaran pajak daerah secara digital diharapkan lebih mampu mendongkrak minat masyarakat dalam membayar pajak di bank yang sudah bekerja sama dengan pemkot salah satunya bank mandiri.

"Harapannya tidak semua nasabah mengantre di Bank Jatim atau di loket pajak, tetapi menggunakan bank lainnya untuk mengantisipasi jumlah antrean," katanya.

Melihat hal ini, Yusron mengajak Bank Mandiri selaku mitra Pemkot supaya lebih gencar mensosialisasikan pembayaran pajak daerah secara digital. Salah satu cara dengan menyampaikan kepada setiap nasabah yang datang bahwa ada beberapa bank atau penyampaian melalui media sosial terkait membayar pajak.

"Jadi nasabah tidak perlu datang ke bank, cukup membuka gadget masing-masing, mereka bisa membayar kapan dan dimanapun. Hitung-hitung menghemat waktu dan energi," kata Yusron.

Melihat sinergitas yang dibangun, Yusron berharap semua sektor mampu merealisasikan semua jenis pajak daerah secara optimal. Sebab, hasil pajak daerah tersebut nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat.

"Hasil yang diwujudkan berupa pendidikan dan kesehatan," katanya.

Hingga saat ini, lanjut dia, sektor pajak daerah yang menghasilkan nilai cukup besar adalah pajak bea perolehan BPHTP. Menurut Yusron, alasan tingginya BPHTP dikarenakan nilai rumah dan tanah semakin hari terus meningkat.

"Hal ini membuat warga sadar untuk rutin membayar pajak," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018