Surabaya (Antaranews Jatim) - Puluhan muda-mudi terjaring razia yang digelar gabungan oleh petugas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Surabaya dan Tentara Nasional Indonesia di sebuah kafe di Jalan Kapas Krampung Surabaya, Minggu.

Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi Yusuf Wahyudiono kepada wartawan merinci, dari 90 muda-mudi yang dirazia, 76 orang di antaranya laki-laki dan 14 orang perempuan.

"Mereka kami amankan karena tidak dapat menunjukkan identitas kartu tanda penduduk," katanya.

Dia mengatakan razia tersebut sebenarnya menyasar penyalahgunaan narkoba. Seluruh pengunjung dilakukan tes urin. Hasilnya seorang pengunjung terbukti positif narkoba, yaitu atas nama inisial Ba, usia 20 tahun," ujarnya

Warga Sampang, Madura, Jawa Timur, itu selanjutnya digiring ke Markas Polrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Sedangkan bagi puluhan muda-mudi yang terjaring razia karena tidak dapat menunjukkan kartu tanda penduduk, kami serahkan ke kantor SatuanPolisi Pamong Praja Pemerintah Kota Surabaya untuk dilakukan pendataan," ucapnya.

Dia menandaskan,dalam razia itu sebelumnya juga menyasar  di Jalan Pahlawan Surabaya. "Kami juga lakukan tes urin terhadap seluruh pengunjung kafe. Tapi tidak satupun yang positif narkoba," katanya.

Di kafe itu polisi hanya menyita sejumlah minuman keras, yaitu sebanyak 7 karton bir, 1 dus whiskie dan 2 jerigen metanol.

"Sejumlah minuman keras itu kami sita karena tidak dilengkapi izin edar," ucapnya. Sedangkan terhadap penjualnya, Yusuf memastikan, akan ditindak tegas berupa tindak pidana ringan atau tipiring. (*)

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018