Ponorogo (Antaranews Jatim) - Anggota Polres Ponorogo, Jawa Timur menangkap pengecer kupon judi togel, Spd dan menyita sejumlah barang bukti di sebuah warung Desa Tugu, Mlarak, Ponorogo.

Kasubbag Humas Polres Ponorogo AKP Sudarmanto di Ponorogo, Jumat, menuturkan, tersangka Spd warga Desa Bondrang, Kecamatan Sawoo ditangkap petugas saat melayani penombok.

"Petugas menangkap pelaku pengecer judi togel, Spd saat melayani penombok di sebuah warung di Dusun Pandewatu, Desa Tugu, Mlarak. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti sebagai alat dalam perjudian jenis togel tersebut," jelas Sudarmanto.

Menurut Sudarmanto, penangkapan pengecer judi togel tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya praktik perjudian togel di warung.

"Sebelumnya petugas mendapat informasi dari warga tentang adanya perjudian jenis togel yang dilakukan Spd di sebuah warung di Pandewatu. Setelah itu petugas melakukan penangkapan," ujarnya.

Menurut pengakuan tersangka Spd, uang hasil penjualan nomor togel selanjutnya disetorkan kepada pengepul bernama Sgn yang tidak diketahui alamatnya.

"Menurut hasil pemeriksaan, omzet penjualan togel setiap hari antara Rp200 ribu hingga Rp300 ribu. Pelaku menerima komisi 25 persen dari uang tombokan yang didapat," katanya. (*)
 

Pewarta: Siswowidodo

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018