Surabaya (Antaranews Jatim) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya meringkus empat orang anggotanya karena dilaporkan melakukan pemerasan senilai Rp20 juta terhadap seorang warga di Surabaya, Jawa Timur, yang terindikasi sebagai penyalah guna narkoba. 
     
Empat anggota polisi tersebut, salah satunya berinisial M dengan pangkat Aipda dari Kepolisian Sektor (Polsek) Rungkut Surabaya, serta tiga lainnya adalah Bripka S, Aiptu A, dan Brigadir T dari Polsek Pakal Surabaya.
     
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Polisi Cinthya Dewi Ariesta dalam jumpa pers di Surabaya, Kamis, yang didampingi Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Komisaris Polisi (Kompol) Kuncoro, memastikan keempatnya kini masih dalam proses pemeriksaan intensif.
     
Dia mengatakan empat oknum anggota polisi ini diringkus Tim Propam Polrestabes Surabaya pada Minggu dini hari, 8 April, sekitar pukul 00.45 WIB, setelah menerima laporan dari masyarakat. 
     
"Informasinya, empat oknum anggota polisi ini melakukan penangkapan terhadap seorang warga yang diduga menyalahgunakan narkoba. Lalu melakukan pemerasan senilai Rp20 juta. Mereka kemudian diamankan oleh teman-teman dari Tim Propam di Jalan Kusuma Bangsa Surabaya," ujarnya, menjelaskan.
     
Kompol Kuncoro menandaskan, dalam penangkapan tersebut pihaknya belum mendapatkan barang bukti uang pemerasan yang diinformasikan senilai Rp20 juta.
     
"Meski tanpa barang bukti, kami tetap menindaklanjuti laporan dari masyarakat dengan melakukan pemeriksaan terhadap empat oknum polisi ini," katanya. 
     
Tim Propam Polrestabes Surabaya, lanjut dia, juga telah meminta keterangan dari seorang warga yang diinformasikan telah diperas oleh keempat oknum polisi tersebut.
     
"Jika terbukti melakukan pemerasan, terhadap keempat pelaku akan kami terapkan hukuman disiplin melalui sidang disiplin di Polrestabes Surabaya. Pada sidang itulah nanti akan ditetapkan hukuman apa yang akan dijatuhkan kepada mereka," ucapnya. (*)

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018