Sidoarjo (Antaranews Jatim) - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo Jawa Timur, menangkap seorang residivis berinisial KM terkait kasus dugaan pencurian yang dilakukan di wilayah hukum setempat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo, Komisaris Polisi M Harris, Selasa mengatakan, pelaku ini nekad mengambil uang majikannya yang  disimpan di dalam tas.

"Saat itu, pelaku nekad mengambil uang majikannya yang disimpan di dalam tas, saat majikannya menjenguk seseorang di Lapas Klas II A Sidoarjo," katanya saat temu media di Sidoarjo.

Ia mengemukakan, penangkapan pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ini bermula dari laporan majikannya, bahwa uang senilai Rp3 juta dan uang dolar 10 ribuan berjumlah 100 lembar dengan total Rp135 juta hilang.

"Atas laporan itu, anggota kemudian mengejar pelaku dan berhasil kami tangkap di rumah adiknya di kawasan Krian, Sidoarjo. Dari pengakuannya, saat itu pelaku melihat ada tas dan dilihat ternyata ada uang dan uang itu diambil da langsung kabur," katanya.

Uang dolar hasil curian tersebut, lanjut Harris, di tukar di tempat penukaran uang di kawasan Sidoarjo dengan total Rp135 juta.

"Dengan uang tersebut, tersangka kemudian membelikan satu unit sepeda motor dan sebagiannya untuk membayar hutang," ujarnya.

Ia menjelaskan, selain motor, sisa uang yang yang berhasil disita oleh petugas yaitu uang tunai Rp20 juta yang rencananya akan diberikan kepada adiknya di Krian.

"Rencananya uang tersebut akan diberikan ke adiknya untuk bayar hutang tapi keburu kami sita untuk barang bukti. Pelaku ini memang hutangnya banyak, kata korban sekitar Rp100 jutaan lebih," ucapnya.

Menurutnya, tersangka ini tidak ada kapok-kapoknya melakukan aksi kejahatan pencurian karena sebelumnya sudah pernah ditahan dalam kasus serupa.

"Aksi pertama, ia menjadi sopir perusahaan di tahun 2013 dan mencuri laptop serta sudah di vonis 6 bulan penjara. Sedangkan yang kedua, menjadi sopir pribadi di tahun 2017 dan ia mengambil uang 32 juta dan di vonis 3 bulan penjara," ujarnya.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018