Surabaya (Antaranews Jatim) - Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya menyikapi adanya usulan kenaikan tarif tiket masuk Kebun Binatang Surabaya (KBS) yang sejak delapan tahun belum mengalami kenaikan, melainkan tetap Rp15 ribu.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya Achmad Zakaria, di Surabaya, Selasa, mengatakan pihaknya sepakat jika ada yang berpendapat bahwa tingginya biaya operasional Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PDTS KBS) harus dicarikan solusi, demi kelangsungan hidup satwa di dalamnya.

"Tapi kami meminta agar tetap memperhatikan kepentingan masyarakat Kota Surabaya, karena pada dasarnya merupakan perusahaan milik daerah yang tujuannya untuk kesejahteraan warga Surabaya," katanya.

Sebenarnya, lanjut dia, persoalan itu sudah pernah dibahas di Komisi B, tapi bukan soal usulan kenaikan tiket masuk, melainkan solusi memberikan keringanan pajak hiburannya, agar tidak terlalu membebani dan bisa digunakan untuk biaya operasional.

"Tetapi faktanya sampai sekarang belum ada jawaban apapun dari pemkot," katanya.

Terkait usulan kenaikan Harga Tiket Masuk (HTM) di KBS, ia tidak menolak wacana tersebut namun memberikan usulan agar dibuatkan klaster, yakni untuk warga KTP Surabaya, untuk pendidikan dan keluarga asal luar daerah.

Keluhan soal biaya operasional KBS yang berimbas kepada kenaikan harga tiket itu, kata dia, sudah beberapa kali didengar. "Maka solusinya dipadukan saja, caranya dibuatkan tiga kategori, untuk warga ber KTP Surabaya dan tujuan wisata pendidikan (siswa) tidak usah dinaikkan, jadi yang harganya naik hanya untuk wisata keluarga asal luar daerah," katanya.

Dengan demikian, lanjut dia, pendapat wali kota yang tidak ingin membebani warganya tetap berlangsung dan kebutuhan manajemen PDTS KBS menutup biaya operasional juga bisa teratasi.

Pemerhati dan pegiat satwa Singky Soewadji sebelumnya selama harga tiketnya masih tetap, maka manajemen PDTS KBS saat ini tidak akan mampu melakukan inovasi apapun.

"Meski Pemkot Surabaya menyuntik dana penyertaan modal, sementara banyak kandang satwa dan infrastruktur lain yang butuh perbaikan," katanya.

Menurut dia, PDTS KBS tidak akan mampu melakukan perbaikan selama tidak diberikan otoritas untuk pengelolaan Harga Masuk Tiket (HTM) oleh Wali Kota Surabaya.

Singky berpendapat kebijakan Wali Kota Surabaya yang bersikukuh untuk tidak akan menaikan harga tiket dengan alasan membantu dan meringankan masyarakat Surabaya dinilai kurang pas karena faktanya mayoritas pengunjung justru berasal dari luar daerah.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menolak adanya rencana menaikkan tarif masuk KBS dari Rp15 ribu menjadi Rp25 ribu karena tujuan KBS bukan untuk keuntungan, melainkan menjadi tempat rekreasi yang murah bagi warga Kota Pahlawan.

Sejak awal pengambilalihan KBS pada pertengahan 2013, ia menjelaskan, Pemerintah Kota Surabaya sudah siap menanggung seluruh biaya operasional kebun binatang dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Tri Rismaharini menjelaskan ada beberapa pihak yang bekerja sama dengan KBS, antara lain untuk penyediaan makanan satwa. "Ada reklame, ada CSR, itu bisa dimanfaatkan juga untuk membantu KBS. Sumber-sumber pendapatan di luar tiket ini yang harus dioptimalkan," katanya.

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018