Bangkalan (Antaranews Jatim) - Sedikitnya 1.038 angkutan umum yang beroperasi di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, hingga kini belum melakukan uji kir, kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) setempat Ram Halili.

"Angkutan umum yang melakukan uji kir di Bangkalan ini hanya 6.179 unit kendaraan dari total 7.217 kendaraan. Ini artinya sebanyak 1.038 kendaraan hingga kini belum melakukan uji kir," ujarnya di Bangkalan, Sabtu.

Ia menjelaskan, dari sebanyak 6.179 unit kendaraan angkutan umum yang telah melakukan uji kelaikan itu meliputi mobil penumpang umum (MPU) sebanyak 184 kendaraan, 203 bus dan 3.607 pikap.

Selanjutnya sebanyak 1.592 kendaraan jenis truk, 515 dump truck, 15 truk tangki, 40 fuso, dan 23 angkutan tandem.

Menurut Ram Halili, sesuai ketentuan angkutan umum wajib melakukan uji kelaikan untuk keselamatan berkendaraan di jalan raya. Dishub, kata dia, telah rutin melakukan operasi uji kelayakan angkutan.

Kepala Dishub Bangkalan menuturkan, pada akhir tahun 2017, pihaknya telah melakukan operasi gabungan sebanyak empat kali bersama polres dan unsur pengamanan lainnya.

"Kami juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait keharusan melakukan uji kelaikan ini," katanya.

Hanya saja, lanjut dia, sebagian pemilik angkutan umum belum sadar akan pentingnya uji kir tersebut.

"Ini tentu akan menjadi perhatian kami, dan ke depan operasi gabungan tentang kelaikan angkutan umum akan lebih diintensifkan," katanya, menjelaskan.

Selain melakukan sosialisasi secara langsung kepada pemilik kendaraan, Dishub Bangkalan juga menggandeng organisasi transportasi daerah terkait banyaknya kendaraan angkutan umum di Bangkalan yang belum melakukan uji kir tersebut. (*)

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018