Madiun (Antaranews Jatim) - Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota, Jawa Timur, intensif mengantisipasi praktik poltik uang atau `money politic` yang rawan terjadi pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Madiun tahun 2018.

Kapolres Madiun Kota AKBP Sonny Mahar Budi mengatakan antisipasi tersebut diwujudkan dengan membentuk satuan tugas (satgas) anti-politik uang di wilayah hukumnya. Adapun, satgas tersebut dibentuk sesuai instruksi Mabes Polri bagi daerah yang menyelenggarakan pilkada.

"Satgas ini bertujuan meminimalisasi kecurangan dalam bentuk politik uang saat pilkada. Satgas tersebut poskonya berada di tiap polsek," ujar AKBP Sonny di Madiun, Selasa.

Menurut dia, agar lebih maksimal, satgas tersebut juga melibatkan tim dari kejaksaan setempat dan dilengkapi dengan penegakan hukum terpadu (gakkumdu).

Adapun, melalui satgas anti-politk uang, Polres Madiun Kota berkomitmen memberantas budaya suap serta politik uang untuk mewujudkan pilkada yang bermartabat di Kota Madiun.

"Kami minta, para tim sukses pasangan calon tidak memberikan iming-iming atau sesuatu yang mengarah ke politik uang," kata dia.

Sonny menambahkan, sejak dibentuk dua bulan terakhir, satgas anti-politik uang belum menerima laporan pelanggaran pilkada tentang politik uang.

Sementara, sistem kerja satgas tersebut dimulai dari laporan panwaslu. Namun, jika kepolisian maupun kejaksaan menemukan ada indikasi pelanggaran, maka dapat langsung dilakukan penangkapan ataupun operasi tangkap tangan (OTT).

Untuk OTT, pihaknya akan menggunakan undang-undang pilkada atau undang-undang terkait suap maupun gratifikasi untuk melakukan penindakan. Meski demikian, ia berharap, Pilkada Kota Madiun 2018 dapat berjalan lancar, aman, dan bebas dari pelanggaran serta praktik politik uang. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018