Sampang (Antaranews Jatim) - Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pilkada 27 Juni 2018 di Kabupaten Sampang, Jawa Timur sebanyak 839.436 orang, terdiri dari calon pemilih laki-laki sebanyak 414.928 orang dan calon pemilih perempuan sebanyak 424.408 orang.

"Jumlah daftar pemilih sementara ini, berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih," ujar Divisi Teknis Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang Addy Imansyah di Sampang, Kamis.

Sedangkan, calon pemilih yang tidak memiliki KTP elektronik, terdata sebanyak 25.611 orang. "Dengan demikian, maka total jumlah calon pemilih di Sampang ini semuanya 865.047 orang," katanya, menjelaskan.

Menurut Addy, jumlah DPS tersebut sesuai dengan formulir model A.1.3-KWK, sedangkan calon pemilih yang tidak mengantongi KTP elektronik sebanyak 25.611 orang yang terdiri dari pemilih laki-laki 12.422 orang dan pemilih perempuan 13.189 orang, sesuai dengan formulir model A.C.3-KWK.

Terkait dengan calon pemilih yang tidak mengantongi KTP elektronik, Addy Imansyah menjelaskan, akan melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Sampang.

Bagi calon pemilih yang tercatat dalam data kependudukan Pemkab Sampang maka nantinya institusi itu akan mengeluarkan surat keterangan.

"Akan tetapi kalau tidak tercatat, maka yang bersangkutan akan dicoret dalam daftar pemilih sementara," ucapnya.

Addy Imansyah menjelaskan, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2017 disebutkan, bahwa warga bisa memberikan hak pilihnya dengan menggunakan KTP elektronik dan dicatat oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam daftar pemilih tambahan.

"Kami sudah mengumumkan penetapan DPS ini melalui PPK dan PPS yang tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Sampang," tuturnya.

Nantinya, sambung dia, DPS itu akan ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) dan warga yang masuk dalam DPT bisa menggunakan hak pilihnya untuk pelaksanaan pilkada yang akan digelar pada 27 Juni 2018.

Pilkada di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur ini diikuti oleh tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang yang akan berkompetisi pada pilkada yang akan digelar 27 Juni 2018.

Ketiga pasangan calon itu masing-masing H. Hisan dengan KH Abdullah Mansyur (Hisbullah), didukung Partai Demokrat (enam kursi) dan PAN (tiga kursi) sebanyak sembilan kursi.

Selanjutnya pasangan Calon Bupati Pamekasan H Slamet Junaidi-H. Abdullah Hidayat (Jihad) didukung Partai Nasdem (dua kursi), PKS (2 kursi), PDIP (dua kursi), dan PPP (tujuh kursi), total sebanyak 13 kursi.

Kemudian, Hermanto Subaidi dan Suparto didukung Partai Gerindra (delapan kursi), dan PKB (delapan kursi), sebanyak 16 kursi.

Ketua KPU Sampang Syamsul Muarif menjelaskan, pilkada merupakan pesta demokrasi dan sebagai upaya untuk memilih calon pemimpin Sampang untuk lima tahun kedepan.

"Karena itu, maka semua masyarakat yang sudah memenuhi syarat harus bisa memanfaatkan momentum lima tahunan ini, termasuk pengungsi Sampang yang tinggal di luar Kabupaten Sampang," ujar Syamsul. (*)

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018