Sidoarjo (Antaranews Jatim) - Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, M Rawi menyesalkan maskapai penerbangan Lion Air atas pelayanan yang diberikan kurang memuaskan saat dirinya hendak berangkat dari Bandara Juanda Menuju ke Sam Ratulangi Manado, Minggu.

"Selain `delay` dua kali, gagal terbang, malah diancam akan dilaporkan ke polisi oleh staf maskapai tersebut," katanya.

Dirinya menceritakan, saat itu dirinya hendak terbang dari Surabaya menuju Bandara Manado Sulawesi Utara, dengan menggunakan Lion Air JT036V dengan jadwal terbang 13.30 WIB. Begitu tiba di Bandara Internasional Juanda, dirinya langsung masuk ke ruang tunggu karena jadwal pesawat terbang 13.30 WIB.

"Ternyata setelah ditunggu pesawat `delay` pukul 14.00 WIB dan menunggu lagi sambil terus melihat layar monitor jadwal penerbangan sesudah delay yang pertama," ujarnya.

Pas mau terbang, kata dia, "delay" kedua dirinya masuk ruang tunggu lagi, ternyata "delay" lagi sampai pukul 14.40 WIB

Dia menuturkan, di sela-sela menunggu, dirinya mengaku tidak mendengar panggilan apapun dari bagian gate untuk tujuan Manado dan heran, belum ada panggilan sebelumnya, tapi sudah "final call".

"Lalu saya tanya petugas Lion yang jaga di pintu, jawabnya untuk tujuan Manado belum. Saya tanya lebih dari satu kali dan dibilang belum berangkat," ujarnya.

Dirinya juga sempat bertanya kepada salah satu petugas Customer Servise Officer (CSO) dan supervisor.

"Dia tidak menghiraukan ketika saya tanya, makanya saya sapa sambil mengibaskan tas saya ke dia. Dia marah. Lalu datang petugas lain dan mengancam laporkan saya ke polisi," ujarnya.

Dirinya tidak bisa membayangkan kalau pelayanan atau perlakuan yang diberikan Lion Air terhadap orang awam, seperti kasus yang ia alami.

"Pasti orang awam itu bisa dianggap akan bersalah sendiri. Padahal saya menilai pelayanannya yang tidak bagus. Semoga saja kasus yang saya alami ini tidak menimpa orang awam," katanya.

Sementara itu, Asisten Manager Lion Air di Bandara Internasional Juanda, Dyan Eko, mengatakan bahwa masalah tersebut hanya persoalan kesalahpahaman.

"Kami telah menawarkan solusi dan kebijakan soal penerbangan. Soal ancaman laporan ke polisi oleh petugas Lion, itu urusan intern (pribadi) yang bersangkutan dengan staf kami bukan atas nama perusahaan," katanya.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018