Bojonegoro (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, mengusulkan tambahan 600 pegawai negeri sipil (PNS) kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN)-RB sebagai pengganti pensiun dengan jumlah 600 PNS pada 2018.

"Pemkab sudah mengajukan usulan kepada Menpan-RB tambahan 600 PNS akhir Desember 2017. Perhitungannya mengacu tahun ini akan ada 600 PNS yang pensiun," kata Kepala Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Pemkab Bojonegoro Zainuddin, di Bojonegoro, Sabtu.

Namun, menurut dia, pemkab sampai sekarang ini masih belum memperoleh kepastian dari Menpan-RB terkait usulan tambahan 600 PNS.

"Kita belum memperoleh jawaban jumlah yang disetujui, termasuk petunjuk pelaksanaannya," ujarnya.

Ia hanya memperkirakan kemungkinan ada kejelasan terkait tes penerimaan calon PNS untuk pendaftaran akan dimulai Juni, dengan pelaksanaan tes berkisar Agustus-September.

Kepastian tes CPNS di daerahnya juga daerah lainnya di Tanah Air, kata dia, dari informasi yang diperoleh dari Kepala Badan Kepegawaian Negera (BKN) Bima Hariana Wibisana yang datang ke Bojonegoro pada 7 Maret.

Sesuai penjelasan Bima Hariana Wibisana bahwa tes penerimaan CPNS di berbagai daerah di Tanah Air aakan dilaksanakan setelah pemilihan kepala daerah (pilkada) di Jawa Timur.

Hanya saja jumlah CPNS yang akan diterima juga masih ada kejelasan, karena masih dalam proses verifikasi terkait kebutuhan berdasarkan usulan masing-masing daerah.

"Jumlah usulan dari berbagai daerah mencapai 200 ribu CPNS, tetapi jumlah penerimaan belum tentu sebanyak itu," ucap Bima ketika di Bojonegoro.

Terkait PNS daerah yang diusulkan, kata Zainuddin, terbanyak tenaga pendidikan guru, kemudian kesehatan, bidan, teknik, juga lainnya.

"Guru tidak tetap (GTT) yang ada di Bojonegoro yang sekarang jumlahnya 3.788 GTT bisa mengikuti tes penerimaan CPNS," katanya.

Ia menambahkan sebanyak 3.788 GTT di daerahnya itu terbanyak SD, selain SMP sudah memperoleh surat keputusan (SK) penugasan yang dikeluarkan Bupati Bojonegoro Suyoto.

"Adanya SK penugasan itu untuk persyaratan GTT bisa memperoleh honor dari alokasi anggaran bantuan operasional sekolah (BOS)," ucapnya menambahkan. (*)

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018