Jakarta, (Antara) - Jutaan tenaga kerja baru diharapkan terserap di pedesaan setelah sebanyak 102 kabupaten di Indonesia secara resmi mengembangkan Produk Unggulan Kawasan Pedesaan dengan 68 perusahaan sebagai mitra.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Sandjojo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, mengatakan pengembangan kemitraan antara 102 kabupaten dan 68 perusahaan dalam program Produk Unggulan Kawasan Pedesaan itu diharapkan mampu menyerap tenaga kerja baru hingga 10 juta orang.

"Kerja sama ini menghasilkan investasi di daerah pedesaan sekitar Rp47 triliun," ucapnya.

Kerja sama itu telah disepakati melalui nota kesepahaman bersama yang ditandatangani secara serentak dalam lebih dari 200 proyek.

Hal itu diharapkan mampu mempercepat pembangunan di kawasan pedesaan sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat desa.

Eko menjelaskan model kerja sama yang dikembangkan antara kementerian terkait, dunia usaha, pemerintah daerah, dan perbankan mulai dari kerja sama "off taker" sampai dengan investasi yang besaran nilainya hingga Rp4 triliun untuk satu proyeknya.

"Salah satunya adalah perkebunan gula di daerah Sumba Timur. Itu satu perusahaan yang bekerja sama dengan pemda dan daerah transmigrasi. Perusahaan itu memproduksi gula yang diharapkan pada 2019 dapat memproduksi 200 ribu ton gula," ujarnya.

Lebih lanjut, Eko menjelaskan melalui pengembangan Produk Unggulan Kawasan Perdesaan maka diharapkan dapat ditingkatkan pemasaran produk unggulan desa, produktivitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), produktivitas komoditas pertanian, dan produktivitas lahan pedesaan.

"Dengan model ini pemerintah nantinya akan memberi intensif berupa bibit, pupuk, traktor, hingga infrastruktur agar mereka mau fokus pada satu komoditas tertentu sehingga memiliki skala ekonomi yang besar," tuturnya.

Program produk unggulan kawasan pedesaan merupakan program untuk memajukan desa dengan menciptakan produk unggulan di desa-desa.

Dalam menentukan produk atau komoditas unggulan, perangkat desa dan petani harus sepakat mengenai komoditas yang akan dibudidayakan sesuai musim.(*)

Pewarta: Hanni Sofia

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018