Kediri (Antaranews Jatim) - Paguyuban Pencak Dor Kediri, Jawa Timur, mendekalarasikan diri siap menjaga kekompakan, kebersamaan serta persatuan demi keutuhan NKRI dari berbagai isu hoaks yang bisa memecah belah bangsa.

"Kami menjaga situasi agar kondusif. Itu (penyerangan ulama) bukan isu, sebab ada yang nyata. Jadi kami jaga kekompakan, merapatkan barisan," kata Juru Bicara Paguyuban Pencak Dor Kediri Agus Muhtadi dalam kegiatan deklarasi tersebut di Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Kamis.

Ia mengatakan, isu penyerangan ulama memang sangat santer, namun ia sudah meminta seluruh anggota paguyuban serta mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Bahkan, jika mengetahui ada isu-isu tersebut, dianjurkan segera berkoordinasi dengan polisi.


"Kami juga tidak takut dengan gerakan orang gila dan pura-pura gila. Bahkan, setelah kejadian di Ploso (isu pengancaman pada keluarga kiai PP Al Falah, Ploso, Kabupaten Kediri), kami langsung perintahkan (anggota) untuk menjaga kiai," kata dia.

Gus Muhtadi, sapaan akrabnya mengatakan di paguyuban ini ada banyak organisasi pencak silat, misalnya pagar nusa, gerakan aksi silat muslimin Indonesia (Gasmi), dan sejumlah organisasi lainnya. Walaupun berbeda organisasi, tetap menjaga kekompokan demi mempertahankan NKRI dari berbagai isu yang bisa memecah belah persatuan bangsa.

Dalam kegiatan deklarasi ini, diawali dengan peragaan bela diri. Selain olah tubuh bersama-sama, mereka juga diberi kesempatan untuk duel singkat. Bukan hanya para anggota, para sesepuh dari masing-masing organsisasi pencak silat itu juga ikut unjuk kebolehan.

Sebelumnya, Polres Kota Kediri menangani aduan tentang dugaan pengancaman di Pesantren Al Falah, Ploso, Kabupaten Kediri. Berawal dari pernyataan Riyantono, seorang tamu di pesantren tersebut.

Dia bercerita kepada pihak keamanan pondok, bahwa baru saja didatangi tiga orang pria berbadan kekar. Dua di antara pelaku melumpuhkannya dengan cara menodongkan pisau dan menarik tangannya ke belakang dan satu pelaku mengawasi.

Para pelaku mencari salah satu kiai dan hendak mengancamnya. Karena ada cerita tersebut, keamanan pondok sempat mengamankan seorang tamu yang belakangan diketahui bernama Abdul Aziz, warga Situbondo. Namun, aduan itu ternyata bohong.

Polresta Kediri yang menangani perkara tersebut akhirnya mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terkait dugaan pengancaman dengan senjata tajam oleh tamu di Pesantren Al Falah, Ploso, tersebut.

Hingga kini, Aziz masih berada di Mapolresta Kediri. Keluarganya diketahui di Situbondo, tapi mereka enggan untuk menerimanya kembali. Sejak kecil, Aziz tinggal dengan kerabat.

Polisi juga masih mendalami lagi perkara ini, terkait kemungkinan untuk kasus lain, yang dilakukan Riyantono, dengan perkara menyebarkan berita bohong. Sedangkan, dari keluarga Pesantren Al Falah, Ploso, sepakat untuk tidak meneruskan kasus ini.  (*)
Video Oleh Asmaul Chusna

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018