Jember (Antaranews Jatim) - Universitas Jember (Unej) menyatakan kesiapannya untuk menerapkan sistem penomoran ijazah nasional dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi melalui Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Ditjen Belmawa).

"Pemberlakuan sistem penomoran ijazah nasional perlu persiapan yang matang, agar lulusan tidak dirugikan," kata Rektor Unej M. Hasan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa.

Sebagai bentuk persiapan, lanjut dia, Paguyuban Rektor perguruan tinggi negeri (PTN) se-Jawa Timur telah menugaskan para Wakil Rektor I untuk mengkaji dan mempersiapkan diri menghadapi pemberlakukan sistem tersebut.

"Di Jawa Timur ada 10 PTN dan ratusan PTS, jadi bisa dibayangkan berapa banyak lulusan yang diwisuda dalam satu tahun akademik, sehingga Unej juga harus melakukan persiapan yang matang untuk menerapkan sistem itu," tuturnya.

Menurutnya keputusan penerapan sistem penomoran ijazah nasional tertuang dalam Surat Edaran Ditjen Belmawa Kemenristekdikti nomor 700/B/SE/2017 tanggal 12 Desember 2017.

"Dengan sistem itu, maka seluruh ijazah yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi baik negeri maupun swasta akan memiliki nomor seri yang dikeluarkan oleh Ditjen Belmawa," ucap Rektor Unej dua periode itu.

Ia mengatakan pemberlakukan sistem penomoran ijazah nasional itu diharapkan memudahkan penelusuran ijazah, serta mempersempit ruang gerak pemalsuan ijazah dan saat ini persiapan pelaksanaan sistem itu terus dilakukan oleh Ditjen Belmawa Kemenristekdikti, agar pada saat diberlakukan sudah siap.

Rencananya sistem itu diberlakukan dalam jangka dua tahun ke depan, sehingga semua ijazah yang dikeluarkan perguruan tinggi di Indonesia memiliki lima belas angka yakni lima digit menunjukkan program studi, empat digit tahun lulus, lima digit nomor urut dan satu angka untuk pengecekan.

Hasan menjelaskan rencana penerapan penomoran ijazah nasional itu menjadi salah satu pokok bahasan dalam pertemuan Paguyuban Rektor PTN se-Jawa Timur yang dilaksanakan di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya pada 20 Februari 2018.

"Pada intinya semua PTN di Jawa Timur mendukung kebijakan sistem penomoran ijazah nasional yang diluncurkan oleh Kemenristekdikti, namun tentunya perlu persiapan yang matang agar proses wisuda di tiap-tiap perguruan tinggi tetap berjalan lancar, serta ada kepastian wisudawan akan menerima ijazah tepat waktu, mengingat banyaknya jumlah wisudawan," katanya.

Di Universitas Jember, lanjut dia, dalam satu tahun akademik saja bisa melaksanakan empat hingga lima kali wisuda, dengan tiap kali upacara wisuda meluluskan sekitar 900 orang. Dalam tahun akademik 2017/2018 tercatat Unej telah melaksanakan upacara wisuda sebanyak empat kali dan akan melaksanakan upacara wisuda kali kelima pada 31 Maret 2018.*

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018