Jember (Antaranews Jatim) - DPRD Jember dan Bupati Jember Faida akhirnya sepakat menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2018 dalam rapat paripurna yang digelar di DPRD Jember, Jawa Timur, Senin.

"Alhamdulillah DPRD Jember akhirnya menandatangani KUA PPAS 2018 tanpa ada pergeseran anggaran, sehingga tidak ada perubahan sama sekali, yakni totalnya sekitar Rp3,6 triliun," kata Bupati Jember Faida usai rapat paripurna di DPRD Jember.

Persetujuan KUA PPAS APBD Jember 2018 sempat mengalami jalan buntu (deadlock) selama beberapa bulan karena tidak adanya kesepakatan antara Bupati Jember dengan DPRD Jember terkait pergeseran anggaran atau realokasi senilai Rp125 miliar yang diajukan oleh dewan.

Penandatanganan KUA PPAS tersebut terlaksana setelah dilakukan mediasi oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo dengan memanggil Bupati Jember dan pimpinan DPRD Jember di Gedung Grahadi Surabaya.

"KUA-PPAS adalah ranah eksekutif dan tidak ada pergeseran serupiah pun dan hal-hal yang dikhawatirkan oleh dewan seperti tunjangan guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) sebenarnya sudah dialokasikan, namun hanya masalah validasi data saja," katanya.

Terkait dengan besarnya anggaran makan dan minum di Bagian Umum senilai Rp17 miliar, Faida mengatakan alokasi anggaran tersebut berasal dari seluruh organisasi perangkat daerah yang dijadikan satu, sehingga unit kerja tidak mengurusi persoalan teknis ketika ada acara besar yang digelar di Kabupaten Jember.

"Kami sudah komunikasikan dengan dewan dan ada hal-hal yang tidak bisa dikompromikan. Contoh, urusan tegak lurus dan ada hal-hal yang eksekutif perlu keterampilan untuk mengomunikasikan kepada badan anggaran dewan," ujarnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaidi mengatakan kesepakatan yang dilakukan DPRD bersama Bupati Jember dimediasi oleh Pemrov Jatim yang merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat.

"Dalam rapat tersebut menghasilkan keputusan memang tidak ada pergeseran anggaran dalam KUA-PPPAS, namun dalam berita acara sudah kami perjuangkan secara maksimal untuk kesejahteraan GTT-PTT yakni mendapat insentif atau tunjangan kisaran Rp800 ribu hingga Rp1,4 juta," tuturnya.

Sesuai dengan jadwal yang dibahas dalam rapat badan musyawarah DPRD Jember, lanjut dia, pembahasan APBD 2018 akan dilakukan secara maraton, namun tetap sesuai dengan prosedur yang ada diharapkan APBD 2018 bisa ditetapkan pada 6 Maret 2018.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018