Situbondo (Antaranews Jatim) - Menteri Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi RI Mohamad Nasir secara resmi menyerahkan Surat Keputusan perubahan status Institut Agama Islam Ibrahimy (IAII) menjadi Universitas Ibrahimy kepada KHR Achmad Azaim Ibrahimy, Pengasuh Ponpes Salafiyah Syafi`yah Sukorejo, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Senin.

"Alhamdulillah hari ini saya bisa hadir dan sowan ke Ponpes Salafiyah Syafi`iyah Sukorejo, untuk menyerahkan SK perubahan status Institut Agama Islam Ibrahimy menjadi Universitas Ibrahimy," katanya dalam sambutanya sebelum menyerahkan SK perubahan status Universitas Ibrahimy Situbondo.

Ia mengatakan, pondok pesantren yang telah menekankan pendidikan yang berkualitas di bidang agama dan pendidikan lainnya, sehingga hal ini menjadi penting untuk terus didorong oleh pemerintah guna tercipta anak Indonesia yang berkualitas.

"Kami atas nama pemerintah sebagai Menteri Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi akan selalu terus mendorong anak-anak Indonesia harus menjadi anak yang berkualitas. Disamping ilmunya yang berkualitas, juga hatinya beriman kepada Allah, dan sehingga lulusan Universitas Ibrahimy Ponpes Salfiyah Syafi`iyah Sukorejo menjadi lulusan yang berkualitas," tutur Menteri Mohamad Nasir.

Dalam pantauan, acara peresmian dan penyerahan SK perubahan status IAI Ibrahimy menjadi Universitas Ibrahimy oleh Menristekdikti Mohamad Nasir kepada Pengasuh Ponpes Salafiyah Syafi`iyah Sukorejo, KHR Achmad Azaim Ibrahimy ini juga dihadiri Calon Gubernur Jatim, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Muhaimin Iskandar Ketua Umum PKB serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Situbondo.

Data diperoleh, perguruan tinggi Ibrahimy yabg terdiri dari IAII, AMIKI, APERIKI, AKBIDI mendapatkan anugerah dan diresmikannya penggabungan perguruan tinggi tersebut menjadi sebuah universitas yang diberi nama Universitas Ibrahimy (UNIB) oleh Presiden RI Joko Widodo pada 3 Februari 2018. (*)
Video Oleh Novi Husdinariyanto 


Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018