Surabaya (Antaranews Jatim) - Ketua DPRD Surabaya Armuji meminta Wali Kota Tri Rismaharini mengganti Kepala Satuan Polosi Pamong Praja (Satpol PP) Irvan Widyanto karena dinilai arogan dan jarang memenuhi panggilan dewan saat rapat dengar pendapat di DPRD.

"Saya sudah WA (whatsapp) ke wali kota supaya ada pergantian Kasatpol PP," kata Armuji kepada Antara di Surabaya, Sabtu.

Pernyataan Armuji tersebut berawal dari tidak berkenannya Kepala Satpol PP yang meminta maaf langsung kepada dirinya atas perdebatan atau adu mulut yang nyaris terjadi kontak fisik antara Armuji dan Irvan pada saat rapat dengar pendapat di ruang komisi A DPRD Surabaya pada Selasa (20/2).

Perdebatan tersebut bermula saat Armuji mengkritisi kebijakan pemerintah kota yang menggusur hunian warga di Medokan Semampir yang akan dipergunakan untuk perluasan makam. Hal itu dikarenakan penggusuran yang dilakukan seringkali tanpa disertai solusi menempatkan mereka di rumah susun terlebih dahulu.

Pernyataan Armuji tersebut sempat menyinggung Irvan sehingga terjadi adu mulut di antara keduanya. Irvan menjelaskan bahwa Satpol PP tidak asal gusur warga, melainkan melalui tahapan sosialisasi terlebih dahulu. Apalagi lahan yang dipakai warga tersebut merupakan aset pemkot.

Perdebatan Armuji dan Irvan yang sempat divideokan kalangan jurnalis tersebut sempat menjadi viral di media sosial dan mendapatan tanggapan beragam di kalangan masyarakat.

Sejumlah kader dan pengurus PAC dan DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Surabaya serta kalangan anggota DPRD Surabaya merespons peristiwa tersebut sebagai tindakan pelecehan dan menurunkan wibawa Ketua DPRD dan institusi yang dipimpinnya.

Selang sehari setelah kejadian tersebut, Kasatpol PP Surabaya menggelar jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya. Pada saat itu, Irvan meminta maaf kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan juga warga Surabaya.

"Saya minta maaf sebesar besarnya kepada warga Surabaya dan ibu wali kota, sehingga terjadi peristiwa ini. Kalau memang ada yang dipersalahkan itu murni pribadi saya. Tidak terkait dengan kelembagaan, institusi, apalagi melecehkan institusi dan sebagainya. Itu semata mata reaksi saya secara pribadi," katanya.

Mendapati permintaan maaf tersebut, Armuji menganggapnya salah sasaran karena mestinya permintaan maaf tersebut langsung ditujukan kepada dirinya bukan ke wali kota dan masyarakat.

"Itu kan permintaan kepada kepada wali kota, untuk proses DPRD ya berlanjut" katanya,.

BK (Badan Kehormatan) DPRD tetap akan memproses kejadian itu. BK akan rapat internal, mereka juga dapat pengaduan dari komisi A dan komisi lainnya," katanya.

Saat ditanya apakah Irvan sudah menghubunginya, Armuji mengatakan sampai saat ini belum ada pertemuan baik secara fisik maupun melalui telepon antara dirinya dengan Irvan.

Armuji juga mengatakan semenjak dirinya menjadi anggota DPRD Surabaya selama hampir empat periode atau kurang lebih 20 tahun, belum pernah mendapati kepala satpol PP yang arogan.

"Cuma Irvan yang paling arogan, modelnya kayak perlente, tidak pernah menghargai komisi lain, kalau diundang rapat dengar pendapat jarang datang," katanya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya Sukadar menilai tindakan Kepala Satpol PP tersebut masuk dalam kategori melecehkan mengingat Ketua DPRD itu adalah simbol lembaga DPRD. Selain itu juga, Armuji sebagai kader PDIP dan juga penasehat Fraksi PDIP.

"Kami akan bawa persoalan ini ke rapat fraksi PDIP pada Senin (26/2)," katanya. (*)
Video Oleh Abdul Hakim


Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018