Jember (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur mendeklarasikan kabupaten yang bebas wabah difteri anak-anak dengan cara "gropyokan" sebagai langkah antisipasi untuk penyebaran kasus difteri di wilayah setempat.

"Sebagai langkah antisipatif, kami mencanangkan sekaligus mendeklarasikan Jember sebagai kabupaten bebas wabah difteri untuk anak-anak," kata Bupati Jember Faida dalam kegiatan "gropyokan" melalui "outbreak response immunization" (ORI) di Balai Serba Guna Kaliwates, Kabupaten Jember, Kamis.

Tingginya tingkat kematian bayi dan anak akibat terjangkitnya virus difteri tersebut membuat Gubernur Jawa Timur Soekarwo telah menetapkan penyakit difteri merupakan kasus luar biasa (KLB) di Jawa Timur.

Kabupaten Jember tidak termasuk kabupaten/kota yang memiliki pasien positif difteri, namun hal tersebut membuat Bupati Jember Faida untuk bergerak bersama-sama seluruh elemen masyarakat dalam rangka "gropyokan" vaksinisasi difteri di seluruh Kabupaten Jember.

"Ada total sekitar 680.545 anak yang akan mendapatkan layanan imunisasi difteri pada tahun ini dengan melibatkan semua elemen pendidikan mulai TK/PAUD, SD/MI, SMP/MTs, pondok pesantren, dan para kader posyandu, termasuk rumah sakit yang ada di Jember," katanya.

Pemberian imunisasi vaksin antidifteri itu rencananya akan dilakukan di seluruh lembaga sekolah mulai dari SD/MI, SMP/ MTs, SMA/MA, pondok pesantren dan perguruan tinggi di Kabupaten Jember.

Bupati Faida secara tegas menyampaikan bahwa pemberian vaksin itu bukan sekedar pemenuhan layanan kesehatan bagi masyarakat Jember, namun merupakan pemenuhan hak anak untuk sehat dan bertumbuh kembang sebagai generasi emas yang berkualitas.

"ORI itu bukan sekedar hanya layanan kesehatan, tetapi langkah semua pihak untuk memenuhi hak anak-anak, agar kelak bisa tumbuh dewasa secara sehat dan berkualitas sebagai generasi penerus bangsa," tuturnya.

Bupati alumni Kedokteraan Unair itu mengingatkan pentingnya para generasi penerus bangsa untuk mendapatkan perhatian yang lebih di sisi kesehatan dan semua puskesmas untuk mendata para anak-anak sasaran imunisasi difteri pada usia 1 tahun hingga 19 tahun.

"Kami juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan pemberian vaksin difteri dan fungsi imunisasi untuk mencegah difteri, suatu penyakit bakteri akut yang menyerang tonsil, faring, laring, dan hidung," ujarnya.

Keterlibatan Kodim 0824 Jember, lanjut dia, menunjukkan tanggung jawab kesehatan khususnya kesehatan anak-anak Jember bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten saja, namun tanggung jawab bersama.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan dr Siti Nurul Qomariyah mengatakan imunisasi difteri untuk anak usia 1 sampai dengan 19 tahun akan diberikan dalam tiga tahap selama tahun 2018.

"Tahap pertama di bulan Februari, tahap kedua bulan Juli, dan tahap terakhir pada bulan November 2018 dengan target sasaran 680.545 anak," katanya.

Untuk jumlah vaksinator di puskesmas, seperti bidan dan perawat PNS tercatat sebanyak 671 orang, sedangkan vaksinator nonPNS sebanyak 956 orang yang semuanya bertugas di 7.572 pos pelayanan ORI difteri di Jember.

"Pelayanan itu bukan sekedar pelayanan kesehatan ataupun pelayanan imunisasi, tapi persoalan hak anak yang harus diperjuangkan untuk dipenuhi, sehingga jangan sampai satu anak pun tertinggal imunisasi difteri. Selamatkan anak generasi selanjutnya dan berantas difteri," ujarnya. (*)
Video Oleh Zumrotun Solichah


Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018