Sumenep (Antaranews-Jatim) - Satuan Narkoba Polres Sumenep, Jawa Timur, menangkap warga Kecamatan Kalianget berinisial ARF yang diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

"Salah satu barang bukti yang disita dari tersangka adalah sabu-sabu sekitar 0,40 gram di kantong plastik klip kecil," kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd Mukid di Sumenep, Senin malam.

Polisi menangkap tersangka yang warga Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, itu di rumah kontrakannya pada Senin siang.

Polisi sebelumnya menerima informasi dari masyarakat tentang tersangka yang diduga sering bertransaksi sekaligus mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Polisi pun melakukan penyelidikan dengan memantau aktivitas tersangka sejak beberapa hari lalu.

"Pada Senin siang, anggota meyakini tersangka memiliki persediaan sabu-sabu dan selanjutnya dilakukan penggerebekan di rumah kontrakannya di Desa Kalianget Timur," kata Mukid, menerangkan.

Selain kantong plastik klip kecil berisi sabu-sabu sekitar 0,40 gram, polisi juga menemukan seperangkat alat hisap modifikasi yang didalamnya masih berisi sabu-sabu dan dua korek api.

Sejumlah barang bukti tersebut ditemukan polisi di ruang tamu di rumah kontrakan tersangka di Desa Kalianget Timur.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satuan Narkoba Polres Sumenep.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Pewarta: Slamet Hidayat

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018