Madiun (Antaranews Jatim) - Wali Kota Madiun Sugeng Rismiyanto menunjuk Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Madiun Rusdianto menjadi pelaksana tugas sehari-hari (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) setempat yang saat ini kosong karena pejabat sebelumnya ikut pilkada.

"Saya menunjuk Kepala BPKAD Pak Rusdianto sebagai Plt Sekretaris Daerah," ujar Wali Kota Sugeng di Madiun, Selasa.

Ia menilai Rusdianto memilki kapasitas untuk mengambil kebijakan-kebijakan yang perlu bagi jalannya pemerintahan di Kota Madiun. Wali Kota juga meminta agar Rusdianto bekerja sesuai aturan hingga ada sekretaris daerah definitif.  Pihaknya yakin pejabat yang bersangkutan mampu dan bisa bertugas dengan baik hingga sekda definitif ditentukan.

Sugeng menambahkan Pemkot Madiun juga akan segera melakukan `asesment" untuk menentukaan pejabat sekretaris daerah definitif, mengingat posis sekda sangat penting untuk kelancaran jalannya pemerintahan daerah.

Sementara itu, pejabat sekda sebelumnya, Maidi telah mengajukan pengunduran diri sebagai aparatur sipil negara (ASN). Maidi mundur setelah ditetapkan sebagai calon wali kota dalam Pilkada Kota Madiun 2018.

Sesuai aturan, Maidi harus mundur dari ASN maksimal saat tahapan penetapan calon Wali Kota Madiun dan Wakil Wali Kota Madiun oleh KPU setempat pada 12 Februari 2018.

Sebelumnya Wali Kota Madiun Sugeng Rismiyanto mengaku telah menyiapkan 10 nama pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Madiun yang akan mengisi jabatan Sekda menyusul pejabat sebelumnya, Maidi, yang mengundurkan diri untuk mengikuti pilkada.

Pegisian kursi sekda sangat penting mengingat jabatan tersebut sangat strategis guna kelancaran jalannya pemerintahan dan layanan publik di pemkot setempat.

Sugeng menjelaskan ada banyak pejabat eselon II di Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun yang bisa ditunjuk sebagai Plt Sekda, bisa dari staf ahli atau kepala dinas. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018