Tulungagung (Antaranews Jatim) - Satreskrim Polres Tulungagung, Jawa Timur menembak tiga anggota kawanan pencuri spesialis rumah kosong karena mencoba kabur dan melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
"Mereka ditangkap kemarin (Sabtu, 11/2) sore saat dilakukan operasi penangkapan," kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Mustijat Priambodo di Tulungagung, Senin.
Dijelaskan, ada tiga anggota komplotan pencuri spesialis rumah kosong yang dilumpuhkan polisi, dan kini mereka mendekam di ruang tahanan Polres Tulungagung.
Mereka adalah Jefri Yanto (38) asal Kabupaten Sleman Yogyakarta, Doni Osman Saputra (24) asal Palembang Sumatera Selatan dan Indra Ahmadi (39) Kota Bandung Jawa Barat.
Menurut Mustijat, penangkapan ini hasil dari kerja sama antara Polres Tulungagung dengan Polresta Blitar.
"Komplotan ini sebenarnya beranggotakan enam orang. Tiga ditangkap di Tulungagung, tiga lainnya ditangkap Polresta Blitar," katanya.
Data Satreskrim Polres Tulungagung, kawanan pencuri ini sudah beberapa kali beraksi.
Pada akhir November 2017, kawanan pencuri ini menjarah Toko Gajah, di kawasan Pasar Wage, Kelurahan Kenayan.
Saat itu, para pelaku berhasil membawa kabur uang tunai Rp249 juta.
Kawanan ini juga pernah mencuri di sebuah rumah kosong di Jalan Teuku Umar, Keluhatan Kenayan pada Januari 2018 dan sukses menggasak uang Rp185 juta.
Kata Mustijat, saat digerebek dan akan ditangkap para pelaku melakukan perlawanan.
Lantaran dianggap membahayakan petugas, salah satunya ditembak pada kaki sebelah kiri.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari kawanan ini. Salah satunya sebiah sangkur yang digunakan untuk melawan petugas.
Polisi juga menyita dua sepeda motor, satu linggis kecil, satu linggis besar, tiga buah helm dan tiga buah tas berisi pakaian.
Pelaku selanjutnya dijerat pasal 363 KHUP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancamannya tujuh tahun penjara. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
"Mereka ditangkap kemarin (Sabtu, 11/2) sore saat dilakukan operasi penangkapan," kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Mustijat Priambodo di Tulungagung, Senin.
Dijelaskan, ada tiga anggota komplotan pencuri spesialis rumah kosong yang dilumpuhkan polisi, dan kini mereka mendekam di ruang tahanan Polres Tulungagung.
Mereka adalah Jefri Yanto (38) asal Kabupaten Sleman Yogyakarta, Doni Osman Saputra (24) asal Palembang Sumatera Selatan dan Indra Ahmadi (39) Kota Bandung Jawa Barat.
Menurut Mustijat, penangkapan ini hasil dari kerja sama antara Polres Tulungagung dengan Polresta Blitar.
"Komplotan ini sebenarnya beranggotakan enam orang. Tiga ditangkap di Tulungagung, tiga lainnya ditangkap Polresta Blitar," katanya.
Data Satreskrim Polres Tulungagung, kawanan pencuri ini sudah beberapa kali beraksi.
Pada akhir November 2017, kawanan pencuri ini menjarah Toko Gajah, di kawasan Pasar Wage, Kelurahan Kenayan.
Saat itu, para pelaku berhasil membawa kabur uang tunai Rp249 juta.
Kawanan ini juga pernah mencuri di sebuah rumah kosong di Jalan Teuku Umar, Keluhatan Kenayan pada Januari 2018 dan sukses menggasak uang Rp185 juta.
Kata Mustijat, saat digerebek dan akan ditangkap para pelaku melakukan perlawanan.
Lantaran dianggap membahayakan petugas, salah satunya ditembak pada kaki sebelah kiri.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari kawanan ini. Salah satunya sebiah sangkur yang digunakan untuk melawan petugas.
Polisi juga menyita dua sepeda motor, satu linggis kecil, satu linggis besar, tiga buah helm dan tiga buah tas berisi pakaian.
Pelaku selanjutnya dijerat pasal 363 KHUP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancamannya tujuh tahun penjara. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018