Jember (Antaranews Jatim) - Sejumlah calon hakim yang lolos seleksi penerimaan CPNS 2017 berasal dari alumnus Fakultas Hukum Universitas Jember mendapat pembekalan khusus dari pihak Dekanat di sela-sela acara yudisium sarjana dan magister hukum di fakultas setempat, Kamis.
"Ada sebanyak 11 alumnus Fakultas Hukum Unej yang lolos seleksi menjadi calon hakim tahun 2017, namun saat diundang untuk mendapat pembekalan hanya tujuh yang hadir," kata Dekan Fakultas Hukum Unej Dr Nurul Ghufron di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis.
Mereka calon hakim yang hadir adalah Fathchur Rochman yang akan bertugas di PN Masamba, Roni Eko Susanto yang bertugas di PN Bangli, Akbar Ridho Arifin yang akan bertugas di PN Dobo, M. Salim Hafidi yang akan bertugas di PN Tubelo, Diana Retnowati yang akan bertugas di PN Koba, Isnania Nine Marta yang akan bertugas di PN Praya, dan Yulia Putri Rewanda yang akan bertugas di PN Menggala.
"Kami merasa perlu membekali tentang etika hukum bagi mereka yang lolos seleksi sebagai calon hakim yang akan ditempatkan di berbagai pengadilan negeri, sehingga mereka bisa menjaga nama baik sendiri dan almamater," tuturnya.
Selain itu, lanjut dia, kehadiran alumnus yang lolos seleksi calon hakim itu diharapkan dapat berbagi pengalaman saat mengikuti seleksi calon hakim kepada puluhan calon wisudawan yang mengikuti yudisium di Fakultas Hukum Unej.
Dekan yang akrab dipanggil Ghufron itu mengatakan hakim adalah profesi yang diinginkan bagi lulusan Fakultas Hukum, sehingga baik buruknya sebuah lembaga atau almamater tersebut sangat bergantung terhadap baik dan buruknya para alumni.
"Profesi sebagai hakim saat ini menjadi tumpuan bagi bangsa Indonesia yakni penegak keadilan, sehingga diharapkan belasan alumnus Fakultas Hukum Unej itu menjadi penegak hukum yang profesional dan menjadi jembatan keadilan bagi rakyat Indonesia," katanya.
Ia juga berpesan bahwa hakim jangan hanya pintar dan cerdas, tetapi sesuai namanya harus memiliki sifat "hakim" dalam bahasa Arab yang berarti bijaksana karena akibat salah memutus suatu perkara, maka hakim bisa memisahkan suami dengan istrinya, dan memisahkan anak dengan orang tuanya.
"Kami juga meminta para alumnus Fakultas Hukum Unej itu dapat menjadi hakim yang baik dan tidak bermasalah di kemudian hari, sehingga mereka sangat perlu mendapat pembekalan secara khusus agar bisa menjadi penegak hukum yang dapat mengemban amanah dengan baik untuk menegakkan keadilan," ujarnya.
Sementara itu, yudisium periode IV tahun akademik 2017/2018 yang diadakan di auditorium Fakultas Hukum Unej itu dihadiri 98 peserta yang terdiri dari 93 sarjana hukum, tiga magister kenotariatan, dan dua magister ilmu hukum.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
"Ada sebanyak 11 alumnus Fakultas Hukum Unej yang lolos seleksi menjadi calon hakim tahun 2017, namun saat diundang untuk mendapat pembekalan hanya tujuh yang hadir," kata Dekan Fakultas Hukum Unej Dr Nurul Ghufron di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis.
Mereka calon hakim yang hadir adalah Fathchur Rochman yang akan bertugas di PN Masamba, Roni Eko Susanto yang bertugas di PN Bangli, Akbar Ridho Arifin yang akan bertugas di PN Dobo, M. Salim Hafidi yang akan bertugas di PN Tubelo, Diana Retnowati yang akan bertugas di PN Koba, Isnania Nine Marta yang akan bertugas di PN Praya, dan Yulia Putri Rewanda yang akan bertugas di PN Menggala.
"Kami merasa perlu membekali tentang etika hukum bagi mereka yang lolos seleksi sebagai calon hakim yang akan ditempatkan di berbagai pengadilan negeri, sehingga mereka bisa menjaga nama baik sendiri dan almamater," tuturnya.
Selain itu, lanjut dia, kehadiran alumnus yang lolos seleksi calon hakim itu diharapkan dapat berbagi pengalaman saat mengikuti seleksi calon hakim kepada puluhan calon wisudawan yang mengikuti yudisium di Fakultas Hukum Unej.
Dekan yang akrab dipanggil Ghufron itu mengatakan hakim adalah profesi yang diinginkan bagi lulusan Fakultas Hukum, sehingga baik buruknya sebuah lembaga atau almamater tersebut sangat bergantung terhadap baik dan buruknya para alumni.
"Profesi sebagai hakim saat ini menjadi tumpuan bagi bangsa Indonesia yakni penegak keadilan, sehingga diharapkan belasan alumnus Fakultas Hukum Unej itu menjadi penegak hukum yang profesional dan menjadi jembatan keadilan bagi rakyat Indonesia," katanya.
Ia juga berpesan bahwa hakim jangan hanya pintar dan cerdas, tetapi sesuai namanya harus memiliki sifat "hakim" dalam bahasa Arab yang berarti bijaksana karena akibat salah memutus suatu perkara, maka hakim bisa memisahkan suami dengan istrinya, dan memisahkan anak dengan orang tuanya.
"Kami juga meminta para alumnus Fakultas Hukum Unej itu dapat menjadi hakim yang baik dan tidak bermasalah di kemudian hari, sehingga mereka sangat perlu mendapat pembekalan secara khusus agar bisa menjadi penegak hukum yang dapat mengemban amanah dengan baik untuk menegakkan keadilan," ujarnya.
Sementara itu, yudisium periode IV tahun akademik 2017/2018 yang diadakan di auditorium Fakultas Hukum Unej itu dihadiri 98 peserta yang terdiri dari 93 sarjana hukum, tiga magister kenotariatan, dan dua magister ilmu hukum.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018