Jombang (Antaranews Jatim) -  Pencalonan Bupati Nyono Suharli di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, tetap berlanjut, kendati yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan KPK.

"Di PKPU sudah jelas jika calon tidak bisa ikut pilkada, misalnya meninggal dunia, tidak bisa menjalankan tugas ke depan atau jadi keputusan pengadilan secara tetap. Jadi, kami tetap mengacu ke PKPU dan sepertinya tetap jalan (pencalonan Bupati Nyono)," kata Ketua KPU Kabupaten Jombang Muhaimin Sofi di Jombang, Minggu.

Walaupun di aturan sudah dijelaskan, Muhaimin mengatakan seluruh komisioner akan bertemu membahas masalah ini, guna memberikan pernyataan resmi terkait dengan kasus yang saat ini menimpa salah satu calon peserta Pilkada Kabupaten Jombang.

KPU Kabupaten Jombang, juga belum menetapkan seluruh calon menjadi peserta pilkada. Sesuai dengan aturan, penetapan peserta pilkada akan dilakukan pada 12 Februari mendatang, setelah berkas dukungan selesai diteliti. Tim masih melakukan pemeriksaan lebih detail terkait dengan berkas calon tersebut.

Hingga saat ini, tambah dia, juga belum ada partai pengusung ataupun partai pendukung yang mencabut dukungan pada bakal calon bupati tersebut, seiring dengan kejadian operasi tangkap tangan (OTT) pada Bupati Nyono Suharli.

Sementara itu, partai pengusung mengaku tetap berkomitmen untuk mendukung Bupati Nyono di Pilkada 2018. Salah satunya diungkapkan oleh DPC PKB Kabupaten Jombang.

"Kami sudah rapat dengan partai koalisi tadi pagi, dan sampai detik ini kami masih mengutamakan azas praduga tidak bersalah. Selain itu, belum ada keterangan resmi dari KPK," kata Ketua DPC PKB Kabupaten Jombang Mas`ud Zuremi.

Bupati Nyono Suharli kembali ikut Pilkada Kabupaten Jombang yang berlangsung serentak 2018. Ia bergandengan dengan pasangannya Subaidi Muhtar. Pasangan ini diusung beberapa partai antara lain Partai Golkar, PKS, PKB, PAN, serta Partai NasDem dengan total kursi hingga 27 kursi di parlemen.

Di Kabupaten Jombang, selain pasangan ini, juga dua pasangan lainnya mendaftarkan diri ikut pilkada yaitu Wakil Bupati Jombang Moendjidah dengan pasangannya Sumrambah yang diusung tiga partai politik yaitu PPP, Partai Demokrat dan Partai Gerindra. Selain itu, mereka juga didukung Partai Perindo.

Ketiga adalah pasangan M Syafiin - Choirul Anam yang diusung PDI Perjuangan dan Partai Hanura. Selain itu pasangan dengan akronim Syhrul ini juga didukung partai nonparlemen, yaitu PKPI dan PBB.

Syafiin sebelumnya adalah seorang Perwira Mabes Polri dengan pangkat terakhir adalah Komisaris Besar (Kombes). Ia sebelumnya sempat mendaftar ke sejumlah partai pendukung ikut Pilkada Jatim, tapi akhirnya memutuskan ikut Pilkada Kabupaten Jombang.

Di Kabupaten Jombang, sejumlah ruangan disegel oleh Tim Penyidik KPK setelah OTT tersebut, misalnya ruangan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, ruangan Bupati, serta ruangan pejabat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jombang.

Hingga kini, KPK belum memberikan pernyataan secara resmi terkait dengan kasus yang melibatkan Bupati Jombang Nyono Suharli itu. Namun, sejumlah pejabat sudah diperiksa oleh Tim Penyidik KPK di Kabupaten Jombang. Selain itu, Bupati Nyono saat ini juga masih berada di KPK Jakarta.  (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018