Jombang (Antaranews Jatim) - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Bupati Jombang Nyono Suharli, namun DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menegaskan tetap mendukung sepenuhnya atas pencalonan Bupati Jombang Nyono Suharli di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Jombang, Juni 2018.
"Kami sudah rapat dengan partai koalisi tadi pagi, dan sampai detik ini kami masih mengutamakan azas praduga tidak bersalah. Selain itu, belum ada keterangan resmi dari KPK," kata Ketua DPC PKB Kabupaten Jombang Mas'ud Zuremi di Jombang, Minggu.
Ia juga mengatakan, partai belum ada rencana akan mencabut dukungan pada Bupati Nyono Suharli di Pilkada 2018. Selain itu, berkas dukungan juga sudah diserahkan secara resmi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang.
"Sesuai dengan PKPU jelas, tidak bisa mundur, tidak bisa diganti. Tapi yang jelas, kami tetap berkomitmen awal dengan semua partai koalisi," kata dia.
Bupati Nyono Suharli kembali ikut Pilkada Kabupaten Jombang, yang berlangsung serentak 2018. Ia bergandengan dengan pasangannya Subaidi Muhtar. Pasangan ini diusung beberapa partai antara lain Partai Golkar, PKS, PKB, PAN, serta Partai NasDem dengan total kursi hingga 27 kursi di parlemen.
Di Kabupaten Jombang, selain pasangan ini, juga dua pasangan lainnya mendaftarkan diri ikut pilkada yaitu Wakil Bupati Jombang Mundjidah dengan pasangannya Sumrambah yang diusung tiga partai politik yaitu PPP, Partai Demokrat dan Partai Gerindra. Selain itu, mereka juga didukung Partai Perindo.
Ketiga adalah pasangan M Syafiin - Choirul Anam yang diusung PDI Perjuangan dan Partai Hanura. Selain itu pasangan dengan akronim Syhrul ini juga didukung partai nonparlemen, yaitu PKPI dan PBB. M Syafiin sebelumnya adalah seorang Perwira Mabes Polri dengan pangkat terakhir adalah Komisaris Besar (Kombes) Polisi Syafiin. Ia sebelumnya sempat mendaftar ke sejumlah partai pendukung ikut Pilkada Jatim, tapi akhirnya memutuskan ikut Pilkada Kabupaten Jombang.
Bupati Nyono Suharli terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Ia ditangkap dengan ajudannya dan saat ini masih menjalani pemeriksan di kantor KPK, Jakarta.
Di Kabupaten Jombang, sejumlah ruangan disegel oleh Tim Penyidik KPK, misalnya ruangan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, ruangan Bupati, serta ruangan pejabat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jombang. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018